Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wacana keterlibatan kampus dalam pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menjadi perdebatan di kalangan civitas akademika.
Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung Dedy Hermawan menilai kebijakan tersebut perlu dirumuskan secara cermat agar tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi perguruan tinggi.
Khususnya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Harus ada jembatan yang menghubungkan implementasi kebijakan nasional dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi," ujar dosen Program Studi Administrasi Publik tersebut, Rabu (6/5/2026).
Menurut Dedy, hingga saat ini kebijakan MBG masih menuai berbagai kritik. Namun demikian, perguruan tinggi dinilai memiliki sumber daya manusia yang memadai untuk berkontribusi dalam penyempurnaan program tersebut, terutama melalui riset dan kegiatan pengabdian masyarakat.
Baca juga: Soal Dapur MBG di Kampus, Polinela Bandar Lampung Tunggu Juknis
Ia menjelaskan, keterlibatan kampus bisa diarahkan pada fungsi akademik, seperti melakukan kajian terhadap efektivitas program, hingga memberikan pendampingan kepada masyarakat agar pelaksanaan MBG lebih terencana dan meminimalisir potensi penyimpangan.
Lebih lanjut, Dedy menilai program MBG yang digagas Presiden Prabowo Subianto pada dasarnya sejalan dengan tujuan perguruan tinggi, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
"Dalam konteks Tri Dharma, setidaknya ada ruang pada aspek penelitian dan pengabdian masyarakat yang bisa menjadi pintu masuk kampus untuk mendukung program ini," jelasnya.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya respons kolektif dari pihak kampus terhadap wacana itu.
Diskusi internal di kalangan civitas akademika dinilai perlu dilakukan untuk merumuskan formula yang tepat sebelum terlibat lebih jauh dalam implementasi program.
"Perguruan tinggi perlu mengkaji secara matang, agar keterlibatan yang dilakukan tetap berada dalam koridor akademik dan tidak menggeser peran utamanya," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )