Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Pada tahun 2026 ini, tercatat ada 47 desa yang masuk kategori mandiri dari total 209 desa di se-Kabupaten Bondowoso.
Sementara itu, ada 64 desa masuk kategori desa berkembang, dan 98 kategori desa maju.
Pemerintah Daerah menargetkan pada tahun 2026 ini sebanyak 70 desa lainnya dapat menyusul masuk ke kategori desa mandiri.
Menurut Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten, Abdul Ghafur, ada beberapa poin yang menjadi kendala dalam menaikkan level kategori desa di Bondowoso. Biasanya, poin-poin tersebut berkaitan dengan hal yang bukan merupakan kewenangan pemerintah desa.
Baca juga: PPP Bondowoso Gelar Muscab Pilih Formatur, Ada 2 Nama Kader yang Potensial Diajukan Jadi Ketua DPC
Hal tersebut meliputi penempatan tenaga kesehatan (nakes), ketersediaan fasilitas kesehatan, hingga infrastruktur jalan kabupaten.
Termasuk pula fasilitas pendidikan Sekolah Dasar (SD), di mana setiap satu desa idealnya memiliki satu SD.
"Masalahnya adalah ketiadaan nakes di desa, atau secara geografis lokasi desa tersebut jauh dari faskes," ujarnya saat dikonfirmasi usai Rakor Pendamping Desa se-Kabupaten di Aula Ijen Raung, Rabu (6/5/2026).
Selain itu, besaran sumber pendapatan desa juga berpengaruh terhadap indikator penilaian. Abdul Ghafur menjelaskan bahwa sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) secara garis besar berkaitan dengan tiga hal, yakni PADes itu sendiri dan BUMDes.
Kemudian ada dana transfer yang terbagi menjadi beberapa sumber, yaitu Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), bagi hasil pajak dan retribusi, serta bantuan keuangan.
Oleh karena itu, Ghafur menyatakan pihaknya akan meningkatkan kapasitas pendamping profesional untuk memberikan edukasi kepada Pemerintah Desa (Pemdes).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Mahfud Junaedi, menerangkan kendala lain yaitu faktor kelalaian Pemdes saat mengunggah data yang dibutuhkan.
Contohnya data sumber daya desa yang harus diperbarui dan diunggah setiap saat.
"Ini yang sering terabaikan oleh desa. Padahal, data inilah yang menentukan penilaian dari Kementerian. Jika tidak diperbarui, maka data tersebut tidak terekam di pusat," jelasnya.
Sebagai upaya meningkatkan kategori ini, pihaknya akan melakukan pemetaan indikator yang perlu ditingkatkan serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan dinas terkait.
Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menambahkan bahwa kriteria desa merupakan indikator kemajuan wilayah. Meski kondisi DD saat ini menurun drastis, pihaknya tetap optimis peluang untuk meningkatkan kategori desa selalu ada, asalkan disertai usaha lebih dan kreativitas pengelolaan keuangan.
Baca juga: Cita Rasa Otentik, Kopi Bondowoso Dilirik Lembaga Keuangan di Singapura untuk Ketahanan Pangan Dunia
"Pembangunan itu tidak selalu dan melulu soal uang, tetapi bagaimana kita mendorong keberdayaan masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa melalui DPMD, pihaknya akan mengoptimalkan pembinaan pemerintah desa, mengawal bidang kelembagaan, serta bidang ekonomi.
"Kita kawal bersama. Jadi desa tidak berjalan sendiri; mereka didampingi oleh Pendamping Desa dan juga Pemerintah Daerah," pungkasnya.