Ini Sederet Peran Bupati Sitaro Chyntia Kalangit dalam Dugaan Korupsi Dana Bencana Gunung Ruang 
Ventrico Nonutu May 06, 2026 09:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kajati Sulut menetapkan Bupati Sitaro Chyntia Kalangit sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana stimulan kepada korban bencana Gunung Ruang Sitaro, Rabu (6/5/2026).

Kalangit langsung ditahan usai penetapan tersebut. 

Aspidsus Kejati Sulut Zein Yusri Munggaran menuturkan, Kalangit punya sejumlah peran dalam kasus dugaan rasuah tersebut. 

"Ia bertanggung jawab secara fisik dan keuangan terhadap penyaluran dana siap pakai," katanya.

Lanjut dia, tersangka terlibat dalam pengorganisiran penyaluran bahan material serta membiarkan penyaluran bantuan berlarut-larut. 

"Ia juga memerintahkan Kalak yang sudah jadi tersangka untuk penunjukkan ke lima toko penyalur yang mana itu bertentangan dengan juknis dan juklak," kata dia. 

Hal lain yang menjerat Bupati adalah mengakomodir bahan material yang akan disalurkan dengan tujuan beroleh keuntungan. 

Serta memerintahkan Kalak tunjuk toko berdasarkan kekerabatan mantan tim sukses.

"Namun bukan toko bangunan," kata dia.

Chyntia Kalangit ditahan Kejati Sulut atas dugaan korupsi dana stimulan untuk korban bencana gunung ruang di Sitaro, Rabu (6/5/2026) malam. 

Amatan Tribun Manado, Kalangit digiring dari ruang pemeriksaan ke mobil tahanan. 

Ia mengenakan rompi merah muda. 

Tampak Chyntia berjalan sambil terus menundukkan kepala.

Tampak ia terpukul. 

Beberapa kali Chyntia terlihat berupaya menahan tetesan air mata. 

Sejumlah protokol berupaya melindungi wajah Bupati. 

Sebelumnya, Bupati Sitaro Chyntia Kalangit memenuhi panggilan Kejati Sulut dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana stimulan untuk pengungsi Gunung Ruang di Sitaro, Rabu (6/5/2026). 

Chyntia Kalangit tiba di kantor Kejati Sulut sekira pukul 10.21 Wita.

(TribunManado.co.id/Art)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.