4 Faktor Penyebab Kasus Kekerasan Seksual Berulang di Pesantren Menurut Pakar Psikologi
Endra Kurniawan May 06, 2026 10:25 PM

 

TRIBUNNEWS.COM - Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Hudaniah, mengungkapkan faktor yang menyebabkan kejadian kekerasan seksual terjadi berulang di satuan pendidikan pondok pesantren.

Terbaru, seorang kiai di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.

Jumlah korban disebut mencapai puluhan orang.

Kejadian di Pati bukan yang pertama. Sejumlah kasus kekerasan seksual sebelumnya sudah terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren.

Menurut Hudaniah, setidaknya terdapat empat faktor yang menjadi penyebab kejadian ini berulang.

1) Relasi Kuasa yang Hierarkis

Menurut Hudaniah, di pondok pesantren terdapat otoritas mutlak di mana santri merasa harus menaati dan menghormati kiai atau ustaz tanpa kritik.

"Kalau saya menyoroti, ini adalah sebuah pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan agama. Kenapa? Karena ada relasi kuasa, jadi ada kuasa yang sangat hierarkis, santrinya merasa harus menaati, harus menghormati tanpa kritik, dan ini adalah otoritas mutlak," ungkap Hudaniah kepada Tribunnews dalam dialog Overview, Rabu (6/5/2026).

Pemahaman-pemahaman ini adalah yang dipahami oleh sebagian besar kasus-kasus yang terjadi semacam ini.

Baca juga: Pengacara Korban Pencabulan Kiai di Pati Sempat Ditawari Rp400 Juta untuk Setop Langkah Hukum

2) Budaya Diam

Hudaniah juga menyoroti masih banyaknya budaya diam melihat ketidakbenaran yang terjadi.

Para korban menjadi takut melapor karena adanya ancaman dianggap sebagai santri durhaka atau takut laporan mereka dianggap fitnah terhadap tokoh yang dianggap suci.

"Mungkin mereka juga tidak tahu harus melapor kemana, karena tadi tertutup akses-akses dari kuasa hierarkis tadi. Belum lagi jika laporan itu nanti justru dinilai sebagai fitnah," ungkap Hudaniah.

Ancaman-ancaman ini menjadi para korban akhirnya diam.

3) Kurangnya Mekanisme Perlindungan

Faktor ketiga menurut Hudaniah, belum banyak pesantren yang memiliki SOP jelas mengenai perlindungan santri dan mekanisme pelaporan jika terjadi pelecehan.

"Mekanisme pelaporan atau perlindungan terhadap para korban, atau ancaman terhadap pelaku, juga belum bisa ditegakkan secara jelas," ujarnya.

Belum ada mekanisme yang jelas apabila terjadi tindakan-tindakan semacam pencabulan terjadi di pesantren.

"Hal-hal semacam ini yang membuat kejadian seperti ini berulang," ungkapnya.

4) Manipulasi Kepercayaan

Faktor tambahan yang memungkinkan terjadinya kasus kekerasan seksual di pesantren berulang ialah manipulasi kepercayaan.

Menurut Hudaniah, pelaku menggunakan branding religius untuk meyakinkan korban dan masyarakat bahwa tindakannya tidak mungkin menyimpang.

Sehingga daya kritis dari masyarakat akan berkurang dan cenderung tidak mempercayai adanya penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan tokoh yang dihormati.

Baca juga: DPR Desak LPSK Jamin Rehabilitasi 50 Santriwati Korban Pencabulan di Pati

"Sorotan-sorotan sosial, orang-orang dengan posisi yang tinggi atau mem-branding dirinya sebagai orang dengan posisi yang kuat, apalagi kiai atau ustaz atau ustazah, orang-orang yang diyakini masyarakat sebagai orang religius, tidak mungkin melakukan penyimpangan, apalagi seksual."

"Sehingga dengan branding yang dia miliki, dia bisa melakukan apapun yang dia inginkan atas kekuasaannya," ungkap Hudaniah.

(Tribunnews.com/Gilang P)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.