Villa di Ubud Bali Dibobol, Mahasiswa Perancis Kehilangan 95 Juta, Pelaku Ternyata Kerap Beraksi
Talitha Daren May 07, 2026 03:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Aksi pencurian yang menyasar vila wisatawan asing di kawasan Ubud: pria berinisial RD (23) yang diketahui merupakan residivis berhasil ditangkap jajaran Polsek Ubud setelah diduga membobol vila milik wisatawan asal Prancis di Banjar Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian, berkat penyelidikan cepat tim opsnal Reskrim Polsek Ubud.

Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, mengatakan kasus ini bermula dari laporan pencurian pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 05.10 Wita.

Baca juga: 3 WNA Rusia Ditangkap Usai Diduga Bisnis Prostitusi Online di Villa Denpasar Bali, Kini Diperiksa


Mahasiswa Prancis Kehilangan Barang Bernilai Puluhan Juta

Korban diketahui bernama Dorian Balandras, seorang mahasiswa asal Prancis yang saat itu menginap bersama rekannya di sebuah vila di Banjar Tebongkang.

Saat terbangun, korban mendapati kamar dalam kondisi berantakan dan sejumlah barang berharga telah hilang.

Barang-barang yang dicuri antara lain kamera Sony ILCE-7M4, drone DJI, paspor, visa, tas ransel berisi perlengkapan pribadi, serta perangkat elektronik seperti PlayStation 5 dan AirPods milik teman korban.

Total kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp 95 juta.

Baca juga: Nelayan di Gianyar Bali Produksi Hasil Laut Capai Ratusan Ton Per Tahun, Istri Mengolah di Dapur

TANGKAP - Polsek Ubud, Gianyar, Bali amankan residivis pembobol villa, foto diambil, Kamis 7 Mei 2026 (Tribun Trends/Ist via TribunBali)

Jejak Pelaku Terungkap, Ditangkap di Kuta

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan menelusuri jejak pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengarah ke sebuah rumah kos di Gang Purwosari, Kuta, Kabupaten Badung.

Di lokasi tersebut, RD berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya.

“Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Kuta,” ujar Kapolsek Ubud.

Baca juga: WNA Norwegia Tewas Tertabrak Kapal Snorkeling di Nusa Penida, Bali, Terdapat Sejumlah Luka di Tubuh

Ilustrasi pencurian - Sales di Pati yang temukan tas berisi sejumlah HP dan uang tunai ditangkap polisi
TANGKAP - Ilustrasi Residivis pembobol villa (Tribunnews.com)

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti hasil curian, di antaranya kamera, drone, PlayStation 5, AirPods, tas ransel, serta pakaian yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa RD merupakan residivis yang kembali melakukan aksi pencurian dengan menyasar vila wisatawan asing di sejumlah wilayah, termasuk Gianyar, Badung, hingga Denpasar.


Saat ini RD masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ubud dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

(TribunTrends.com/Talitha)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.