Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Masyarakat Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
Content Writer May 07, 2026 04:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus memperluas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam berbagai layanan publik.

Pemanfaatan tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memperluas akses layanan bagi masyarakat.

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Muhammad Nuh Al Azhar menjelaskan implementasi IKD telah diuji melalui proyek percontohan dalam program percepatan transformasi digital pemerintah di Kabupaten Banyuwangi.

Hal tersebut disampaikannya usai pembukaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Data Kependudukan bagi Aparat Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 Angkatan I di Savero Hotel, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026).

Dalam program tersebut, sekitar 351 ribu calon penerima bantuan sosial (bansos) dapat mengakses layanan tanpa menggunakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Verifikasi dilakukan melalui aplikasi IKD berbasis ponsel.

Namun demikian, bagi masyarakat pada kelompok desil 1 hingga 4 yang belum memiliki perangkat ponsel, layanan tetap diberikan melalui pendekatan teknologi face recognition dengan dukungan agen pendamping di lapangan.

Selain sektor bantuan sosial, Nuh juga menyampaikan pemanfaatan IKD juga telah diterapkan dalam layanan perbankan. Tercatat sekitar 287 ribu masyarakat membuka rekening di Bank BNI tanpa menggunakan fotokopi KTP, melainkan melalui proses verifikasi berbasis IKD.

“Jadi sudah dimulai [pemanfaatan IKD di berbagai sektor],” ujarnya kepada awak media.

Baca juga: Mendagri Tito: Pembinaan Daerah Harus Seimbang, Tak Hanya Pengawasan tapi Juga Insentif

Menurutnya, berbagai use case tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan identitas digital memiliki potensi besar dalam mendukung integrasi layanan publik lintas sektor.

Ke depan, Ditjen Dukcapil akan terus mendorong pengembangan IKD agar dapat dimanfaatkan secara lebih luas, tidak hanya dalam pelayanan administrasi kependudukan, tetapi juga pada sektor-sektor strategis lainnya.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat transformasi digital pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efisien, inklusif, dan berbasis data.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Soroti Inovasi Agung Nugroho, PAD Kota Pekanbaru Melonjak

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.