Erin Mantan Istri Andre Taulany Dituding Aniaya ART, Fitri Salhuteru Beri Dukungan: Dia Orang Baik
Salma Fenty May 07, 2026 04:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Nama mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin masih menjadi sorotan buntut dituding aniaya asisten rumah tangga (ART).

Kasus ini masih menjadi tanya publik lantaran Erin yang sudah memberikan bantahannya.

Namun pihak ART justru terus membongkar dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Erin hingga menahan gaji.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Erin mendapat dukungan dari sang sahabat, Fitri Salhuteru.

Fitri Salhuteru meminta Erin untuk terus semangat menghadapi kasus tersebut.

Ia menilai Erin saat ini tengah diberikan ujian dari Tuhan.

"Erin pokoknya semangat, saya bilang kalau Allah sudah menguji dengan ujian akan bertubi-tubi ujiannya," ucap Fitri, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (7/5/2026).

"Tapi saya yakin dia orang baik," tandasnya.

Baca juga: Komentar Andre Taulany terkait Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin, Minta Mantan Istri Tabayyun

Erin Terancam 2,5 Tahun Penjara

Kasus tersebut mencuat dari unggahan di Threads yang menarasikan adanya kekerasan fisik hingga dugaan pelanggaran hak korban, dan nama Erin terseret di dalamnya.

Kini, kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 29 April 2026.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi.

AKP Joko Adi mengatakan ART berinisial H sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik atas laporannya terhadap Erin

"Penanganan perkara tahapannya adalah tahapan penyelidikan dan dari ini juga tadi telah datang berdasarkan undangan pelapor inisial H dan telah didengar keterangannya," kata AKP Joko, dikutip dari YouTube Cumicumi.

"Kemudian H menceritakan apa yang dialami terkait dengan laporan polisi yang telah dilaporkan."

"Kemudian mungkin diperiksa kurang lebih 2,5 jam," tuturnya.

Baca juga: Pihak ART Masih Buka Pintu Damai dengan Erin usai Viral Dugaan Penganiayaan: yang Penting Mengakui

Namun, Joko menambahkan, pihak H saat ini belum menyerahkan hasil visum dari rumah sakit.

Sang ART hanya menjalani agenda klarifikasi seputar kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan wanita berdarah Minang itu.

"Sementara visum belum ada," jelasnya.

Atas laporan ini, Erin dikenai Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Menurut AKP Joko, mantan istri Andre Taulany itu terancam hukuman 2,5 tahun penjara.

"Pasalnya penganiayaan. Kalau ancaman hukuman 2 tahun 6 bulan."

"Nanti dikuatkan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," paparnya.

Pihak ART Bongkar Dugaan Penganiayaan

Penyalur ART, Nia Damanik mengungkap bahwa H sempat menghubungi dirinya di hari kejadian mendapat perlakuan tak menyenangkan dari Erin.

Saat itu, H meminta bantuan lantaran kepalanya dipukul menggunakan sapu.

"Kemarin itu kan jam 3 sore tuh, saya ditelepon kan, dia bilang gini 'Halo, kak', katanya 'Apa?' 'Tolongin saya'."

"'Dipukul apanya?' 'Kepala saya dipukul pakai sapu'," bebernya.

Tak langsung percaya dengan pengakuan H, Nia pun menanyakan kesalahan yang telah dilakukan ART tersebut.

Berdasakan keterangan H, ia menerima dugaan penganiayaan hanya karena telat menutup jendela.

"Terus saya bilang 'Bikin salah apa neng?' Katanya 'Enggak bikin salah'."

"Entah cuman gara-gara telat nutup jendela' katanya," jelas Nia Damanik.

(Tribunnews.com/Ifan/Indah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.