TRIBUNTRENDS.COM - Pelarian Kiai AS, pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo, akhirnya berakhir setelah sempat menjadi buronan aparat.
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kasus yang mencuat ke publik tersebut sontak membuat keberadaannya menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Dalam proses pengejaran, polisi kemudian mengungkap adanya pihak yang turut membantu pelarian tersangka.
AS diketahui sempat dibantu oleh sopir pribadinya untuk meninggalkan wilayah Jawa Tengah menuju luar provinsi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Anwar Nasir.
Menurut Anwar, AS melarikan diri ke Bogor segera setelah kasus dugaan asusila itu mencuat ke publik.
Baca juga: Tampang Ashari, Kiai Pencabul Santriwati di Pati Ditangkap, Kabur ke Jakarta, Diciduk di Wonogiri
Namun, sang sopir hanya mengantar hingga tujuan sebelum akhirnya kembali lagi ke Jawa Tengah.
Polisi juga menegaskan bahwa peran sopir sebatas mengantar perjalanan dan tidak ikut dalam pelarian.
“Ke Bogor diantar oleh driver-nya, driver-nya,” kata Anwar kepada wartawan di Semarang, Kamis (7/5/2026).
Setelah sempat bersembunyi di wilayah Bogor, Jawa Barat, AS kembali berpindah lokasi guna memutus jejak dari kejaran aparat.
Untuk menghindari pelacakan petugas, tersangka memilih menggunakan kendaraan travel saat menuju Kabupaten Wonogiri.
Namun, upaya tersebut gagal setelah tim Resmob Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil mengendus keberadaannya.
AS akhirnya ditangkap di sebuah rumah milik juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.45 WIB.
“Tersangka ditangkap oleh Tim Resmob Jatanras Polda Jateng,” tegas Anwar.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa sebelum upaya jemput paksa ini, pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan resmi.
Namun, AS bersikap tidak kooperatif dan mangkir dari pemeriksaan penyidik.
“Kemarin sudah dilakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir,” kata Artanto, Rabu (6/5/2026).
Penyidik sempat mendatangi lingkungan pondok pesantren dan pihak keluarga, namun AS sudah tidak ditemukan di tempat.
Hal ini memicu tim Jatanras untuk melakukan pengejaran lintas wilayah hingga akhirnya tersangka diringkus di persembunyiannya yang terpencil.
Baca juga: Santriwati di Pati Korban Pencabulan Ashari Hamil, Dipaksa Nikah dengan Santri Lain, Berujung Cerai
Buntut dari kasus hukum yang menjerat sang pengasuh, aktivitas di Ponpes Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, dilaporkan lumpuh total.
Lingkungan pondok yang biasanya ramai kini sepi tanpa aktivitas, dan kegiatan belajar mengajar para santri terpaksa dihentikan sementara.
Kiai AS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwatinya yang dilaporkan telah terjadi selama bertahun-tahun dengan modus doktrin kepatuhan.
(TribunTrends/Kompas)