TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Pelaku penyiraman air keras berinisial S (53) di Desa Leppangang, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya tertangkap. Polisi telah mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan.
"Betul, pelakunya sudah kita amankan saat ini," kata Ananda kepada Tribun-Timur saat ditemui di Mapolres Pinrang, Selasa (5/5/2026).