Tribunlampung.co.id, Sragen - Motif pasangan kekasih mencuri motor milik warga di Jalan Solo-Purwodadi, Dukuh Tegalmulyo, RT 002/RW 001, Desa Tegalombo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Kamis (7/5/2026).
Kapolsek Gemolong AKP Liyan Prasetyo, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, mengatakan sejoli tersebut melancarkan aksinya demi mendapatkan uang secara instan.
“Alasan pelaku melakukan pencurian itu karena faktor ekonomi. Mereka ingin mendapatkan uang dengan cara mudah. Namun mereka saat ini sudah kami amankan untuk dilakukan proses hukum,” ucap dia, dikutip dari TribunSolo, Kamis.
Adapun pelaku yang nekat menggasak motor warga itu adalah pasangan kekasih, DAR (23), warga Desa/Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, dan AR (30), warga Desa Bendungharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan.
“Kami mendapatkan laporan ada aksi pencurian motor di wilayah Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, yang diketahui warga dan pelakunya diamankan warga,” kata Liyan.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Lampung Todongkan Senpi dan Lepaskan Tembakan ke Korban
Dia mengatakan pelaku mencuri sepeda motor merek Honda Revo warna hitam tahun 2016 dengan nopol AD 4988 BDE milik Harwiji (61), warga Dukuh Tegalmulyo, RT 002/RW 001, Desa Tegalombo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen.
Kronologi awal pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, korban sedang membersihkan halaman rumah tepatnya di pinggir Jalan Solo-Purwodadi.
“Saat itu sepeda motornya dalam kondisi kunci masih tergantung dan diparkir di pinggir jalan di bawah pohon mangga,” ungkap AKP Liyan Prasetyo.
Ia mengatakan sekitar pukul 09.30 WIB korban melihat dua pelaku dan sempat mengobrol dengan pelaku perempuan yang sedang duduk di pinggir jalan.
Saat itu pelaku perempuan mengaku sedang menunggu suaminya.
“Kemudian korban kembali membersihkan halaman rumah. Melihat hal tersebut, pelaku laki-laki datang ke lokasi dan mengambil motor milik korban, sedangkan pelaku perempuan yang awalnya duduk ikut pergi mengikuti pelaku laki-laki,” kata dia.
Melihat aksi pelaku, korban berusaha mengejar sambil berteriak maling kepada kedua pelaku. Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar ikut mengejar dua orang itu dan kedua pelaku berhasil diamankan.
Ketika dikerumuni warga, sepasang kekasih ini sempat saling berpelukan.
“Pelaku diamankan warga di Jalan Solo-Purwodadi, Dukuh Godegan, RT 001/RW 001, Kelurahan Kragilan, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen,” kata dia.