Pra-SPMB Banten Wajib Diikuti, Siswa Absen Terancam Gagal Daftar SMA/SMK 2026
Abdul Rosid May 07, 2026 11:07 PM

TRIBUNBANTEN.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten mewajibkan seluruh calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK dan SKh negeri mengikuti tahapan Pra-Seleksi Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) 2026.

Kebijakan ini menjadi syarat awal sebelum mengikuti pendaftaran utama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.

Kepala Dindikbud Banten, Jamaluddin, menegaskan siswa yang tidak mengikuti Pra-SPMB berpotensi kehilangan akses untuk mendaftar pada tahap utama.

Baca juga: Dindik Banten Pastikan SPMB 2026 Transparan, Tegaskan Larangan Titip-Menitip Siswa

"Sengaja saya mengadakan Pra-SPMB sebagai sarana sosialisasi agar masyarakat meng-input data lebih awal, mulai dari domisili hingga nilai rapor," kata Jamaluddin kepada wartawan di Gedung Negara Banten, Kota Serang, Rabu (6/5/2026). 

Menurutnya, kebijakan Pra-SPMB Banten 2026 ini diterapkan sebagai langkah preventif untuk memastikan validitas data sekaligus mengantisipasi gangguan teknis saat pendaftaran massal.

Melalui tahapan ini, calon siswa diminta melakukan input data lebih awal, mulai dari domisili hingga nilai rapor.

"Diharapkan saat pelaksanaan SPMB tanggal 10 Juni nanti, semuanya lancar dan tidak ada kecurangan," ujar dia.

Jamaluddin menegaskan, pihaknya tidak akan berkompromi terhadap calon siswa yang mengabaikan tahapan ini. 

Tanpa mengikuti Pra-SPMB, kata Jamaluddin, data siswa tidak akan terverifikasi di sistem pendaftaran utama. 

Sehingga, lanjut Jamaluddin, sosialisasi terus dilakukan secara masif agar masyarakat segera mendaftar. Melalui pra-input ini, orang tua siswa dapat mengetahui lebih awal status dokumen mereka. 

Dengan begitu, tidak terjadi penumpukan unggahan data yang kerap memicu gangguan server di hari pendaftaran. 

Jamaluddin mengimbau para orangtua untuk segera melakukan pendaftaran melalui laman https://spmb.bantenprov.go.id agar proses SPMB utama berjalan lancar. 

Pada saat mengakses halaman, orangtua siswa diwajibkan mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Setelah mendapat kode verifikasi, calon siswa diminta untuk aktivasi akun. 

"Kami sedang pantau. Jika dirasa masih banyak yang belum menginput, waktu Pra-SPMB akan kami tambah. Target saya, pada 31 Mei mendatang seluruh calon siswa sudah terakomodasi semua," ujar Jamaluddin.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.