TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia DPD Kota Pekalongan, Nanda Yanuar, secara tegas menyatakan bahwa para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu saat ini sangat membutuhkan kepastian status kepegawaian sekaligus adanya peningkatan kesejahteraan.
"Kami juga menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi, mulai dari ketidakjelasan status, peluang pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu, hingga persoalan kesejahteraan," kata Nanda saat memberikan rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (7/5/2026).
Nanda mengatakan, keberadaan tenaga PPPK Paruh Waktu selama ini sesungguhnya telah memberikan kontribusi yang sangat nyata dalam roda pelayanan publik di berbagai sektor penting, seperti pendidikan, fasilitas kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Baca juga: Miris Masih Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp 500 Ribu di Blora
"Kami berharap, pemerintah daerah turut memperjuangkan kejelasan status PPPK Paruh Waktu, baik menuju PPPK Penuh Waktu, maupun peluang menjadi PNS. Selain itu, kesejahteraan juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan," imbuhnya penuh harap.
Ia juga turut meminta agar tenaga honorer lama yang belum sempat masuk dalam gerbong pengangkatan sebelumnya bisa tetap mendapatkan perhatian kelayakan dari pemerintah daerah.
Menurutnya, saat ini masih banyak tenaga non-ASN di lapangan yang hingga kini tenaganya tetap dibutuhkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Salah satu perwakilan tenaga kependidikan, Drajat, menyampaikan harapan besarnya agar pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan para guru nonsertifikasi serta tenaga kependidikan lainnya di sekolah.
"Kami berharap, ada peningkatan kesejahteraan dan formasi kosong akibat pegawai purna tugas bisa diprioritaskan untuk PPPK Paruh Waktu dengan mempertimbangkan masa kerja dan kompetensi," katanya memberikan usulan konkret.
"Kami pastikan, tidak ada pemecatan sepihak. Semua aspirasi akan kami kawal dan komunikasikan sesuai regulasi yang berlaku," tegas Balgis menenangkan para peserta audiensi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menjelaskan bahwa saat ini tercatat terdapat 2.339 PPPK Paruh Waktu yang merupakan hasil seleksi CASN 2024.
Rusmani tidak menampik dan mengakui bahwa kondisi kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di wilayahnya masih menjadi tantangan tersendiri, terlebih di tengah keterbatasan porsi anggaran daerah. Meski demikian, pihaknya memastikan upaya peningkatan kesejahteraan tetap menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah daerah.
"Pemkot masih melakukan kajian, terkait kemungkinan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, termasuk melihat kebutuhan formasi akibat pegawai yang memasuki masa purna tugas," pungkasnya. (Dro)