WARTAKOTALIVE.COM - Fenomena judi online atau judol kian mengkhawatirkan dan menyasar berbagai lapisan masyarakat.
Kemudahan akses melalui ponsel pintar hingga rasa penasaran menjadi faktor yang membuat banyak orang akhirnya terjebak dalam ketergantungan berjudi secara daring.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jawa Barat, khususnya Bekasi, Depok, dan Bogor, serta Jakarta Barat menjadi wilayah dengan aktivitas transaksi dan jumlah pemain judi online tertinggi di Indonesia pada 2024.
Akses judi online yang semakin mudah disebut menjadi salah satu penyebab utama maraknya praktik tersebut.
Kini, masyarakat dapat mengakses perjudian hanya melalui telepon genggam, bahkan terselip dalam aplikasi permainan yang tampak biasa.
Baca juga: Sindikat Live Streaming Seks hingga Judi Online Dibongkar di Jakarta dan Tangerang Selatan
Konselor ESYA Therapy Center Sidoarjo, Agustina Twinky menjelaskan, ketergantungan judi online berkaitan erat dengan cara kerja otak manusia.
“Secara psikologis, ini berkaitan erat dengan sistem di otak yang memberi rasa senang atau dopamine saat seseorang mendapat hadiah, misalnya menang taruhan,” ujar Agustina kepada Wartakotalive.com, Sabtu (18/4/2026).
Menurut dia, sistem hadiah yang tidak pasti justru membuat seseorang semakin terpancing untuk terus mencoba.
Baca juga: Omzet Rp5 M, Polisi Bongkar Judi Online Berkedok Live Streaming Pornografi, 3 Tersangka Diciduk
“Meski kalah, tetap ada keinginan mencoba lagi karena penasaran atau ingin merasakan menang lagi,” katanya.
Agustina menjelaskan, ketergantungan judol tidak muncul secara tiba-tiba.
Ada kombinasi faktor biologis, psikologis, dan lingkungan yang saling memengaruhi.
“Secara psikologis, judi sering jadi pelarian dari stres, ditambah pola pikir keliru seperti merasa kekalahan bisa segera diganti,” jelasnya.
Ia menambahkan, lingkungan sosial juga berperan besar dalam memperkuat kebiasaan berjudi.
Kemudahan akses dan pengaruh teman membuat aktivitas tersebut dianggap normal.
Akibatnya, kebiasaan itu berkembang menjadi ketergantungan yang sulit dihentikan.
Dampak judi online pun dinilai sangat besar, baik terhadap individu maupun keluarga.
“Kontrol diri menurun, keuangan terganggu, dan kehidupan sehari-hari menjadi tidak stabil,” ungkapnya.
Baca juga: Cerita Mereka yang Terjerat Judi Online di Kabupaten Bekasi: Mobil-Motor Dijual, Utang Menumpuk
Dalam keluarga, kondisi tersebut dapat memicu konflik, hilangnya kepercayaan, hingga beban finansial yang besar.
Agustina bahkan menceritakan kasus seorang suami yang kehilangan seluruh hartanya akibat judi online, termasuk aset milik istrinya, hingga berujung perceraian.
Menurut dia, penanganan ketergantungan judi online harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan keluarga dan lingkungan sekitar.
“Dukungan keluarga menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat,” ujarnya.
Selain pembatasan akses judi, pengelolaan keuangan dan pengalihan ke aktivitas positif juga dinilai penting untuk membantu proses pemulihan.
Namun, ia menegaskan langkah awal paling penting adalah munculnya kesadaran diri dari individu yang terlibat judi online.
“Individu harus sadar dulu mengenai konsekuensi yang dia terima, bahwa judol itu membuat ketagihan dan merugikan,” jelasnya.
Dalam proses terapi, pendekatan Cognitive Behavioral Therapy (CBT) juga digunakan untuk membantu individu melawan pola pikir irasional terkait perjudian.
Agustina menilai proses pemulihan dari kecanduan judi online membutuhkan waktu dan pendampingan profesional agar berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.