Razia Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Tarakan, Petugas Temukan Sendok Besi hingga Kabel Listrik
Junisah May 08, 2026 05:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN-Upaya ciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik ilegal, Lapas Kelas IIA Tarakan kembali melakukan razia gabungan di blok kamar hunian warga binaan.

Dikatakan Kalapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, razia ini rutin dilaksanakan, sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan pemberantasan peredaran barang terlarang di dalam Lapas Tarakan.

"Jadi kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan itu menjadi bagian dari implementasi program Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) yang dijalankan di lingkungan pemasyarakatan," kata Jupri dalam rilisnya, Jumat (8/5/2026).

Program Zero Handphone tersebut juga masuk dalam 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, khususnya pada poin pemberantasan narkoba dan praktik penipuan dengan berbagai modus di lapas maupun rumah tahanan.

Baca juga: Malam-malam Lapas Nunukan Digerebek, Petugas Gabungan Sasar Kamar Hunian Warga Binaan

Jupri menyampaikan, razia gabungan bersama aparat penegak hukum dilakukan sebagai bentuk sinergi untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terkendali.

“Jajaran kami bersama APH TNI dan Polri bersinergi melakukan deteksi dini berupa pencegahan risiko gangguan keamanan dan ketertiban dengan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan secara seksama,” ujar Jupri.

Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan guna memastikan tidak ada kepemilikan handphone ilegal, praktik pungutan liar maupun peredaran narkoba di lingkungan lapas.

Kegiatan razia diawali dengan apel gabungan yang diikuti seluruh personel pengamanan dan aparat terkait. Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap warga binaan serta memberikan pengarahan singkat sebelum pemeriksaan kamar dilakukan.

Petugas kemudian menyisir setiap sudut kamar hunian warga binaan secara menyeluruh.

Razia kamar warga binaan Lapas Tarakan 02 08052026
PERIKSA KAMAR - Razia gabungan kembali dilaksanakan Lapas Kelas IIA Tarakan menggandeng aparat TNI Polri menyasar blok warga binaan, Jumat (8/5/2026).

Dari hasil razia tersebut, lagi-lagi petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya kabel listrik, terminal listrik, sendok besi hingga korek api.

Meski demikian, petugas tidak menemukan adanya indikasi peredaran narkoba maupun alat komunikasi ilegal berupa Handphone di dalam Lapas Tarakan.

Jupri menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga lingkungan lapas tetap aman, bersih dan berintegritas melalui penguatan pengawasan serta pengendalian keamanan secara berkelanjutan.

“Lapas Tarakan senantiasa berkomitmen mewujudkan lingkungan lapas yang Zero Halinar sebagai bentuk penguatan pengawasan dan pengendalian keamanan demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman dan berintegritas,” bebernya seraya menambahkan,  langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pemasyarakatan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.