OJK DIY dan Samir Dorong Literasi Pindar Legal di Yogyakarta
Hari Susmayanti May 09, 2026 02:04 PM

TRIBUNJOGJA.COM, JOGJA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman daring dan tidak mudah tergiur tawaran pinjaman online ilegal yang tidak berada di bawah pengawasan regulator.

Imbauan tersebut disampaikan seiring masih tingginya jumlah pengaduan masyarakat terkait layanan fintech di Yogyakarta.

Kepala Kantor OJK DIY, Eko Yunianto, mengatakan sepanjang Januari hingga April 2026 terdapat 176 laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui surat terkait layanan fintech.

Selain itu, pengaduan yang disampaikan secara langsung ke kantor OJK DIY jumlahnya disebut hampir mencapai 400 laporan.

Menurut Eko, sebagian besar pengaduan yang diterima berkaitan dengan permintaan restrukturisasi pinjaman dari masyarakat.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan produk keuangan jangan terlalu cepat tertarik dengan penawaran dari pinjol ilegal yang bisa dengan cepat memberikan akses dana pinjaman padahal platform fintechnya tidak di bawah pengawasan OJK dan tidak berizin OJK. 

“Jadi masyarakat harus mengecek terlebih dahulu apakah platfrom atau aplikasi yang digunakan sudah memiliki izin OJK serta memperhatikan bahwa platform hanya boleh mengakses Camera, Microphone, dan Location (Camilan),” terang Eko, Jumat (8/5/2026). 

Baca juga: Samir Buka Kantor Cabang Baru di Yogyakarta, Perkuat Jaringan dan Kolaborasi Media

Dalam upaya memperkuat literasi keuangan digital, OJK DIY bersama PT Sahabat Mikro Fintek atau Samir turut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan layanan pinjaman daring legal yang telah berizin dan diawasi OJK.

Direktur Utama Samir, Yonathan Gautama, menyebut edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah masyarakat terjebak praktik pinjaman online ilegal yang merugikan.

Ia mengatakan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai layanan pinjaman daring legal juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan dalam menggunakan layanan fintech resmi.

Dirinya menerangkan sejak Januari 2025, Samir sudah memiliki kantor cabang di Yogyakarta dan ini merupakan kantor ketiga mereka.

Keberadaan kantor di Yogyakarta juga menjadi bagian dari komitmen Samir dalam menjalankan bisnis usaha yang mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik.

“Termasuk dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen sehingga setiap pengguna Samir yang ada di Yogyakarta dan di Jawa Tengah baik dari sisi pemberi dana pinjaman maupun dari sisi penerima dana pinjaman dapat datang ke kantor kami apabila ada keluhan atau aduan untuk mendapatkan solusi yang terbaik,” ujar Yonathan. 

Sementara itu, Komisaris Samir, Handy Juniandri, mengungkapkan Yogyakarta menjadi salah satu wilayah dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan yang cukup tinggi bagi perusahaan tersebut.

Sepanjang 2025, Samir mencatat total penyaluran pembiayaan di Yogyakarta mencapai lebih dari Rp9,6 miliar kepada lebih dari 12 ribu penerima pinjaman.

Jumlah tersebut disebut tumbuh 160 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024.

Adapun pada kuartal pertama 2026, total penyaluran pembiayaan di wilayah Yogyakarta telah mencapai lebih dari Rp3 miliar atau meningkat 51 persen dibandingkan kuartal pertama tahun sebelumnya. Dari sisi jumlah peminjam baru, pertumbuhannya tercatat sebesar 23 persen dibanding periode yang sama pada 2025.

“Yogyakarta masuk ke dalam top 5 dari total penyaluran pembiayaan Samir secara nasional. Terbesar, masih di wilayah Jabodetabek kemudian disusul Jawa Timur dan kemudian Jawa Tengah,” tambahnya.(nto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.