Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Di tengah tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Malaka, berbagai elemen jejaring perlindungan terus memperkuat langkah bersama demi memastikan korban mendapatkan pendampingan dan pemulihan yang layak.
Upaya itu kembali ditegaskan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digelar Usaha Peningkatan Kesehatan Masyarakat (UPKM)/Community Development (CD) Bethesda YAKKUM Area Malaka di Balai Latihan Kerja (BLK) SMP Kristen Betun.
Kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi bersama bagi berbagai pihak yang selama ini terlibat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Malaka.
Forum itu tidak hanya mengevaluasi berbagai pendampingan yang telah dilakukan Komunitas Suara Aman Perempuan dan Anak (SAPA) Malaka, tetapi juga memperkuat koordinasi antarjejaring agar penanganan kasus ke depan dapat berjalan lebih maksimal dan terintegrasi.
Baca juga: Dinsos Malaka Salukan Bantuan Terhadap Masyarakat yang Terdampak Bencana Longsor di Desa Kereana
Manager UPKM/CD Bethesda YAKKUM Area Malaka, Maria Fatima Hoar, mengatakan kegiatan monev melibatkan berbagai unsur penting. Mulai dari tokoh agama, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malaka, Forum Rona Feto Lian Malaka, Komunitas SAPA Malaka, hingga Dinas P2KBP3A Kabupaten Malaka.
Menurutnya, evaluasi bersama tersebut penting dilakukan untuk melihat sejauh mana pendampingan terhadap korban selama ini berjalan serta mengidentifikasi berbagai tantangan yang masih dihadapi di lapangan.
“Melalui evaluasi ini, kami ingin melihat sejauh mana pendampingan berjalan dan bagaimana memperkuat kerja sama jejaring agar korban mendapat perlindungan yang lebih maksimal,” ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (10/5/2026).
Dalam forum diskusi itu, berbagai persoalan terkait penanganan kasus kekerasan turut mengemuka. Kasus yang selama ini ditangani beragam, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penelantaran keluarga, pelecehan seksual, hingga pemerkosaan.
Namun dalam praktiknya, proses pendampingan maupun penegakan hukum kerap menemui hambatan. Salah satu tantangan utama adalah masih kuatnya budaya damai keluarga di tengah masyarakat, rasa malu yang dialami korban untuk melanjutkan proses hukum, hingga penyelesaian perkara melalui denda adat.
Selain persoalan penyelesaian kasus, Maria Fatima juga menyampaikan bahwa forum tersebut juga menyoroti faktor-faktor yang dinilai menjadi penyebab tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Malaka.
Beberapa di antaranya yakni konsumsi minuman keras, pengaruh lingkungan sosial, lemahnya pengawasan keluarga, hingga budaya pembiaran yang masih terjadi dalam kehidupan masyarakat.
Situasi tersebut dinilai membutuhkan keterlibatan semua pihak, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keluarga sebagai lingkungan terdekat korban maupun pelaku.
Tak hanya fokus pada aspek hukum, ia menegaskan bahwa dalam monev itu juga menekankan pentingnya pemulihan psikologis bagi korban kekerasan.
Mereka menilai korban membutuhkan ruang aman untuk memulihkan kondisi mental dan emosional mereka setelah mengalami kekerasan.
Karena itu, sejumlah langkah strategis turut menjadi perhatian bersama, seperti penyediaan rumah aman bagi korban, penguatan dukungan pemerintah desa, hingga pembentukan komunitas penyintas sebagai ruang pemulihan dan penguatan mental.
Komunitas penyintas juga dinilai penting karena dapat menjadi wadah bagi korban untuk saling menguatkan, membangun kembali rasa percaya diri, serta membantu mereka keluar dari trauma yang selama ini dipendam.
Di balik tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tersimpan luka panjang yang sering kali tidak terlihat di ruang publik. Banyak korban memilih diam karena takut, malu, atau merasa tidak memiliki dukungan yang cukup untuk melawan.
Melalui monitoring dan evaluasi bersama jejaring perlindungan perempuan dan anak ini, seluruh pihak berharap lahir komitmen yang lebih kuat dalam upaya pencegahan, pendampingan, penanganan hukum, hingga pemulihan korban kekerasan di Kabupaten Malaka.
Harapan itu menjadi penting agar perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya berhenti pada penanganan kasus, tetapi juga mampu membangun lingkungan sosial yang lebih aman, peduli, dan bebas dari kekerasan.
Kanit PPA Polres Malaka, AIPDA Urip Hartami, SH, mengungkapkan bahwa sejumlah kasus yang sebenarnya telah masuk dalam proses hukum sering kali tidak berlanjut hingga tuntas karena adanya keputusan damai antara korban dan pelaku.
“Kadang proses hukum sudah berjalan, tetapi di tengah jalan korban dan pelaku bersama keluarga memilih penyelesaian damai. Ini menjadi tantangan dalam penegakan hukum,” pungkasnya (ito)