Soal Video Jusuf Kalla, PSI Tak Beri Bantuan Hukum untuk Grace Natalie, Pengamat: Cuma di Permukaan
Suci BangunDS May 10, 2026 09:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif lembaga survei Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menanggapi langkah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Dewan Pembina-nya, Grace Natalie, yang saat ini terseret kasus potongan video ceramah Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI dan tertanggal 4 Mei 2026.

Perwakilan pelapor dari LBH Syarikat Islam, Gurun Arisastra, menyatakan laporan berkaitan dengan polemik unggahan potongan video ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Kamis (5/3/2026) lalu.

“Kami mempermasalahkan polemik unggahan potongan video ceramah Bapak Jusuf Kalla yang dinilai mengandung narasi penghasutan,” ujar Gurun.

Para terlapor dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang ujaran kebencian.

Selain itu, mereka dikenakan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penghasutan di muka umum.

Adapun Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Ahmad Ali telah menegaskan partainya tidak memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie dalam perkara tersebut.

Ia menyatakan, pernyataan Grace merupakan sikap pribadi dan tidak mewakili posisi resmi partai.

“Pernyataan yang disampaikan oleh anggota partai, katakan Mbak Grace itu, adalah pernyataan pribadi,” ujar Ahmad Ali di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Menurut Ahmad Ali, partai tidak akan melakukan pendampingan hukum karena materi yang dipersoalkan tidak berkaitan dengan kebijakan atau instruksi organisasi.

Baca juga: Jusuf Kalla Gemetar saat Klarifikasi Ceramah UGM, Eks Wakil Ketua DPD RI: Belum Pernah Semarah Ini

“Secara kelembagaan kami pastikan tidak memberikan bantuan hukum karena ini harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” katanya.

Pernyataan "Tak Beri Bantuan Hukum" Hanya di Permukaan

Adi Prayitno menilai, pernyataan PSI tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie tersebut hanyalah di permukaan saja.

Mulanya, Adi menjelaskan salah satu alasan mengapa PSI seolah lepas tangan terkait kasus yang menimpa politisi wanita kelahiran Jakarta, 4 Juli 1982 yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSI periode 2014-2021 itu.

Yakni, karena PSI ingin meminimalisir dampak politik dari pelaporan terhadap Grace Natalie sekaligus untuk mengamankan konsolidasi politik yang sedang mereka lakukan.

Hal ini disampaikan Adi dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube-nya, Adi Prayitno Official, Sabtu (9/5/2026).

"Ada yang mengatakan bahwa ini adalah bagian dari cara PSI untuk mengamputasi efek negatif dari lapor-melapor yang semacam ini, karena apa pun judulnya, Grace Natalie itu kan memang 11-12 dengan PSI, identik dengan PSI," jelas Adi

"Grace Natalie itu adalah Mantan Ketua Umum PSI, pendiri PSI, saat ini adalah Wakil Ketua Dewan Pembina... Wajar apa pun yang terkait dengan Grace Natalie itu pasti diseret-seret menjadi persoalan PSI."

"Dengan cara tidak memberikan bantuan hukum, PSI ingin kasih pesan bahwa apa yang terjadi pada Grace Natalie yang dilaporkan oleh gabungan ormas itu murni urusan pribadi dan tidak ada urusannya dengan persoalan-persoalan partai."

Meski demikian, Adi yang juga berprofesi sebagai dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini meyakini, PSI tetap akan memberikan bantuan moral kepada Grace Natalie.

"Bagi saya, mungkin secara formal ya PSI itu tidak memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie, dan seterusnya. Tapi saya kira secara moral dan psikologi politik, pastilah PSI itu tidak akan berdiam diri," kata Adi.

Menurut Adi, PSI tidak akan diam saja, mengingat Grace sendiri adalah sosok yang penting dan memiliki kontribusi besar terhadap partai yang saat ini diketuai oleh anak bungsu Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, tersebut.

"Karena bagaimanapun, Grace Natalie adalah sosok pendiri, orang penting yang kontribusinya terhadap PSI cukup luar biasa. Pengabdiannya, hal-hal yang cukup penting telah diperbuat oleh Grace Natalie kepada PSI," ucap Adi.

Adi meyakini, di balik layar, PSI akan tetap bertindak atau memberikan pendampingan kepada Grace Natalie, meski di depan publik menyatakan tidak akan memberi bantuan hukum.

"Yakinlah, di panggung belakang, seringkali sesuatu tidak tampak dan tidak terdeteksi tetap terjadi. Sepertinya, mungkin kawan-kawan di PSI akan memberikan bantuan moral, semangat, dan itu mungkin bagian dari sesuatu yang akan memberikan back up, dalam tanda kutip, 'semangat' pendampingan kepada Grace Natalie," papar Adi.

"Jadi, kadang kita itu secara perlahan harus mulai belajar sesuatu yang ada di panggung belakang. Bahwa di panggung depannya, ada hitam dan putih tidak diberikan bantuan hukum, misalnya."

"Tapi yakinlah, bahwa di belakang mungkin ada sesuatu yang kita tidak tahu, di mana PSI sebenarnya secara tidak langsung dan tidak diketahui oleh publik juga memberikan bantuan moral dan bantuan-bantuan lain selama proses pelaporan ini."

(Tribunnews.com/Rizki A./Fersianus Waku)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.