TRIBUNTRENDS.COM - Sebuah insiden yang memicu kemarahan publik terjadi di Kota Depok. Di saat sebuah ambulans tengah menjalankan tugas darurat untuk menjemput pasien kecelakaan lalu lintas, kendaraan medis itu justru diadang oleh seorang pria hingga berujung aksi perusakan.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Moch Nail, kawasan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Minggu (10/5/2026) siang.
Seorang pria berinisial ML diduga menendang mobil ambulans hingga menyebabkan bagian bumper depan kendaraan mengalami kerusakan.
Baca juga: Penyesalan Oknum TNI AL Usai Video Aksi Gebrak Ambulans Viral: Minta Maaf, Janji Tak Ulangi Lagi
Kasi Humas Polres Metro Depok, Made Budi, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan, ambulans mengalami kerusakan pada bagian depan usai terlibat cekcok dengan pelaku.
"Mobil ambulan tersebut mengalami penyok di bagian bumper depan sebelah kiri," ujar Made Budi melalui pesan singkat, Senin (11/5/2026).
Menurut keterangan polisi, saat kejadian ambulans yang dikendarai korban sedang dalam perjalanan untuk menjemput pasien kecelakaan lalu lintas. Petugas ambulans kemudian meminta jalan kepada pelaku yang berada di depan kendaraan.
Namun, permintaan itu justru memicu emosi pelaku hingga terjadi adu mulut di lokasi kejadian.
“Pelaku tidak bersedia dan sempat terjadi perdebatan antara korban dan pelaku,” kata dia.
Dalam situasi tersebut, ML diduga menendang bagian depan ambulans hingga kendaraan mengalami penyok.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku kesal karena merasa terganggu dengan keberadaan ambulans yang meminta jalan.
Menurut polisi, pelaku merasa tidak nyaman dengan suara kendaraan darurat tersebut sehingga memilih menghalangi laju ambulans.
“Maka dari itu, pelaku menghalangi dan merusak mobil ambulans itu,” jelas Made.
Tak lama setelah kejadian, polisi langsung bergerak dan menangkap ML di kediamannya di kawasan Cilodong pada Minggu malam.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun enam bulan penjara.
Baca juga: Kronologi Oknum TNI Gebrak Ambulans yang Bawa Pasien di Surabaya: Melawan Arus, Melawan Kemanusian
Peristiwa tersebut turut menjadi perhatian publik setelah rekaman video kejadian diunggah akun Instagram @albaarifoundation.
Dalam unggahan itu, pihak ambulans menjelaskan bahwa petugas sebenarnya tidak menggunakan sirene penuh ketika melintas di jalan lingkungan warga yang sempit.
Mereka mengaku hanya menyalakan lampu rotator atau jumper agar tidak mengganggu warga sekitar.
“Karena jalur yang dilalui merupakan jalan kecil di lingkungan warga, kami hanya menyalakan jumper dan tidak menyalakan sirene,” tulis akun tersebut.
Pihak ambulans juga menyebut mereka telah menjelaskan kepada pelaku bahwa kendaraan sedang dalam perjalanan menjemput pasien. Namun penjelasan tersebut disebut tidak dipercaya oleh ML.
"Kami sudah menjelaskan bahwa kami sedang dalam perjalanan untuk menjemput pasien, tetapi bapak tersebut tidak percaya," bunyi keterangan unggahan tersebut.
Ketegangan ternyata tidak berhenti di lokasi awal. Dalam unggahan yang sama disebutkan bahwa pelaku sempat sepakat mengikuti ambulans tersebut.
Namun di tengah perjalanan, ML kembali menghadang kendaraan medis itu menggunakan sepeda motor.
"Bapak tersebut kembali emosi dan tidak terima. Beliau kemudian memotong jalur kendaraan kami serta menghalangi laju ambulan," jelas dalam unggahan itu.
Pihak ambulans juga mengungkap adanya dugaan pengancaman dan tindakan perusakan selama insiden berlangsung.
Meski demikian, petugas ambulans akhirnya tetap berhasil menjemput pasien dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah tugas selesai, pihak ambulans mendatangi kantor Polres Metro Depok guna membuat laporan resmi atas kejadian yang mereka alami.
***
(TribunTrends/Kompas)