TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria berinisial Ri (35) di Kota Bontang dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dari pohon mangga saat diduga hendak mencuri buah milik warga.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa dini hari, 5 Mei 2026, ketika Ri datang bersama rekannya berinisial MR ke sebuah rumah warga.
Menurut keterangan polisi, Ri bertugas memanjat pohon mangga, sementara MR menunggu di atas sepeda motor di sekitar lokasi.
Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Bontang, Ipda Markus, menjelaskan situasi berubah saat pemilik rumah mendengar suara mencurigakan dari halaman rumahnya.
Pemilik pohon mangga yang diketahui berinisial AH kemudian keluar untuk memastikan sumber keributan tersebut.
Saat berada di luar rumah, AH memergoki Ri masih berada di atas pohon mangga.
Baca juga: Kronologi Pria Diduga Curi Mangga Tewas di Bontang, Polisi Ungkap Fakta Baru
AH lalu berteriak maling hingga membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi kejadian.
Dalam situasi panik, MR memilih melarikan diri menggunakan sepeda motor dan meninggalkan Ri di lokasi.
Sementara itu, Ri berusaha turun dengan melompat dari atas pohon untuk menghindari amukan warga.
Nahas, tubuhnya terjatuh keras hingga bagian kepala menghantam pagar beton dan menyebabkan dirinya meninggal dunia.
“Warga awalnya fokus mengejar temannya yang kabur. Setelah kembali baru mengetahui ada orang tergeletak,” ujar Markus.
Warga yang menemukan korban tergeletak dekat pagar rumah mengaku tidak berani menyentuhnya dan memanggil petugas keamanan lingkungan serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Api-Api.
Polisi tiba sekitar 10 menit kemudian dan melihat Ri masih memakai masker.
Korban kemudian dipindahkan ke teras rumah dan dibawa menggunakan mobil pribadi warga ke RS Amalia karena ambulans tak kunjung datang.
“Warga juga yang bawa ke rumah sakit akhirnya, menggunakan mobil warga,” ujarnya.
Ri meninggal dunia pada Rabu (6/5/2026) setelah sempat dirawat intensif akibat luka berat di kepala.
Lalu puluhan orang yang mengaku keluarga dan kerabat Ri mendatangi rumah pemilik pohon mangga.
Mereka, mengamuk dan merusak fasilitas rumah milik AH, mulai dari pagar hingga jendela.
Bahkan keluarga Ri, menebang paksa pohon mangga tersebut, dengan alasan menuntut tanggung jawab atas kematian kerabatnya.
“Kalau tidak ditakutkan atau dikejar, dia tak mungkin jatuh sampai mati. Kami minta tanggung jawab, kami hancurkan pohon itu supaya tak ada lagi nasib sama ke orang lain,” kata salah satu juru bicara rombongan.
Peristiwa pengrusakan itu, kata Markus, terekam kamera pengawas atau CCTV.
Markus menyatakan informasi yang diterima keluarga berbeda dengan keterangan saksi di lapangan.
“Keterangan yang disampaikan kepada keluarga berbeda dengan yang kami dapat dari saksi di lapangan. Saksi tidak melihat adanya pengeroyokan,” ujarnya.
Baca juga: Istri Pelaku Aniaya Pencuri Labu Siam Temui Dedi Mulyadi Minta Keringanan, KDM: Harus Berproses
Kapolres Bontang AKBP Widho Ariano lewat KBO Reskrim Ipda Ardiansyah mengatakan pihak AH dan Ri kini saling melapor.
Keluarga Ri melapor atas dugaan penganiayaan, mereka menuduh pemilik rumah menakut-nakuti hingga pelaku terjatuh.
Sementara AH, melapor ke polisi atas tindak pidana penyerangan, perusakan barang, dan kekerasan.
Di sisi lain, Ardiansyah menegaskan berdasarkan olah TKP tidak ada penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan, AH dan warga kepada Ri.
Ri tewas karena jatuh sendiri dari pohon mangga milik AH.
“Hasil awal penyelidikan dan olah TKP, tidak ada tanda kekerasan dari pihak pemilik rumah. Korban jatuh karena panik sendiri saat ketahuan sedang mencuri. Tapi kami tetap proses aduan kedua belah pihak, kumpulkan bukti lengkap, rekaman CCTV, keterangan saksi & hasil otopsi. Kami pastikan hukum berjalan adil, siapa salah tetap diproses, siapa jadi korban juga dilindungi,” tegas Ardiansyah.
(TribunTrends/TribunBogor)