Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penertiban pedagang di kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu, Selasa (12/5/2026), sempat diwarnai aksi protes dari sejumlah pedagang saat petugas Satpol PP mengangkut barang dagangan mereka ke mobil petugas.
Beberapa pedagang terlihat berusaha mempertahankan perlengkapan dagangan yang hendak diamankan.
Bahkan, seorang pedagang tampak mengejar payung miliknya yang sudah dibawa menuju mobil Satpol PP.
Suasana haru juga terlihat saat anak salah satu pedagang menangis ketika petugas mulai mengangkut perlengkapan dagangan milik orang tuanya.
Pantauan TribunBengkulu.com, dalam penertiban tersebut, petugas mengangkut berbagai perlengkapan pedagang yang masih berada di badan jalan, mulai dari meja, kursi hingga penyangga lapak.
Meski sempat diwarnai protes, penertiban tetap berlangsung dengan pengawalan aparat gabungan dari Satpol PP hingga kepolisian.
Baca juga: Satpol PP Angkut Dagangan Pedagang di Badan Jalan Pasar Panorama Bengkulu usai 2,5 Bulan Sosialisasi
Pedagang Diminta Bersihkan Lapak
Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan pedagang diberikan waktu selama tiga hari untuk membersihkan area lapak dan tidak lagi berjualan di badan jalan maupun trotoar.
“Kita minta dalam tiga hari ini para pedagang membersihkan sendiri lapaknya. Jangan lagi berjualan di badan jalan karena ini mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas,” kata Sahat.
Ia menegaskan, penertiban dilakukan setelah pemerintah kota memberikan waktu selama 2,5 bulan kepada pedagang untuk menertibkan lapak secara mandiri.
Menurutnya, sebelum tindakan tegas dilakukan, Satpol PP telah berulang kali melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para pedagang.
“Sudah lama kita beri toleransi dan peringatan. Hari ini kita mulai penertiban, dan barang yang masih berada di badan jalan langsung kita angkut,” tegasnya.
Penertiban Pasar Panorama
Seperti diketahui, Pemkot Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di kawasan Pasar Panorama, tepatnya di Jalan Belimbing, Jalan Semangka, dan Jalan Kedondong, Selasa (12/5/2026).
Petugas gabungan mengangkut barang dagangan yang masih menempati badan jalan, trotoar hingga taman kota setelah sebelumnya memberikan tenggat waktu selama 2,5 bulan kepada para pedagang untuk menertibkan lapaknya secara mandiri.
Penertiban berlangsung dengan pengawalan aparat.
Sejumlah pedagang terlihat sempat memprotes saat barang dagangan mereka diangkut ke kendaraan petugas.
“Kami bawa dulu, kalau mau nanti ambil di kantor Satpol PP,” ujar Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang kepada TribunBengkulu.com, Selasa (12/5/2026).
Penertiban Dilakukan Setelah Masa Sosialisasi
Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan langkah tegas tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum.
Menurut Sahat, sebelum penertiban dilakukan, pemerintah kota telah memberikan waktu cukup panjang kepada pedagang untuk memindahkan barang dagangan dari badan jalan dan trotoar.
Selama lebih dari dua bulan, Satpol PP juga melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran hingga membantu pedagang memindahkan barang dagangan ke dalam toko maupun kendaraan mereka.
“Kegiatan ini sesuai arahan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota Bengkulu untuk menegakkan perda. Peneguran dan membantu memindahkan barang dagangan yang sudah dilakukan selama lebih dari dua bulan itu sudah berakhir. Hari ini diawali dengan kegiatan penertiban,” kata Sahat.
Ia menegaskan, seluruh barang dagangan yang masih ditemukan berada di daerah milik jalan akan langsung diangkut dan diamankan petugas.
“Sudah 2 bulan setengah kita beri waktu. Pemerintah kota melalui Pak Wali Kota sudah memberikan cara yang humanis, meminta Satpol PP mengingatkan, menegur, bahkan membantu memindahkan barang. Tapi hari ini tidak lagi seperti itu, ketemu di jalan langsung diangkut,” tegasnya.
Pemkot Sebut Demi Ketertiban Kota
Asisten I Pemkot Bengkulu, Alex Periansyah, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan pasar agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Menurutnya, penataan kota tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan dukungan masyarakat.
Ia juga menyebut Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah menyiapkan lokasi bagi pedagang terdampak penertiban untuk kembali berjualan di tempat yang telah disediakan pemerintah.
“Kita melakukan kegiatan ini dalam rangka menata kota agar lebih nyaman dan tertib sesuai ketentuannya. Pemerintah ingin menegakkan perda, dan kepada masyarakat kami mohon dukungannya,” ujar Alex.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini