Tribunlampung.co.id, Jakarta - Nasib dewan juri dan pembawa acara atau MC Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat berakhir dengan penonaktifan seusai polemik penilaian pada babak final lomba viral di media sosial.
Keputusan itu diumumkan langsung oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI setelah publik menyoroti dugaan ketidakkonsistenan penilaian terhadap jawaban peserta dalam sesi rebutan poin.
Langkah penonaktifan itu menjadi buntut langsung dari kontroversi final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026).
Dalam kompetisi tersebut, tiga sekolah melaju ke babak final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Polemik bermula saat juri memberikan pertanyaan mengenai lembaga yang pertimbangannya wajib diperhatikan DPR dalam memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar peserta Regu C.
Namun jawaban tersebut justru membuat nilai Regu C dikurangi lima poin. Pertanyaan kemudian dilempar kepada Regu B dari SMAN 1 Sambas yang menyampaikan jawaban serupa.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B.
Dewan juri kemudian menyatakan jawaban Regu B benar dan memberikan poin penuh.
“Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh,” ucap juri.
Keputusan itu langsung diprotes peserta Regu C karena merasa telah memberikan jawaban identik. “Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B,” kata peserta dari SMAN 1 Pontianak.
Juri berdalih Regu C dianggap tidak menyebut unsur “pertimbangan DPD”.
Namun penjelasan tersebut dibantah peserta yang bahkan meminta audiens menjadi saksi atas jawaban yang telah disampaikan.
Perdebatan itu kemudian tersebar luas di media sosial dan memicu kritik publik terhadap profesionalitas penyelenggaraan lomba.
Merespons kegaduhan tersebut, MPR RI menyampaikan permintaan maaf dan mengakui adanya kelalaian dalam proses penilaian lomba.
“MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat,” demikian pernyataan MPR.
Selain menonaktifkan dewan juri dan MC, MPR RI juga memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlombaan, mulai dari mekanisme penilaian hingga tata kelola keberatan peserta.
“MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaannya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel,” tulis MPR.
Sumber: Kompas.com