Sentilan KPAI untuk Juri LCC MPR di Kalbar, Hilangkan Kepercayaan Diri Siswa: Menjatuhkan Mental
ninda iswara May 12, 2026 02:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Ketua KPAI Aris Adi Lekson meminta penyelenggara bersama dewan juri melakukan evaluasi secara terbuka, objektif, dan transparan demi menjaga keadilan bagi seluruh peserta.

Menurut Aris, langkah tersebut penting karena mayoritas peserta masih berstatus pelajar yang rentan terdampak secara psikologis.

"Anak yang mengikuti lomba hadir untuk mendapatkan pengalaman belajar, pengembangan karakter, sportivitas, dan ruang aktualisasi diri. Ketika terdapat dugaan kesalahan penilaian atau perlakuan yang dianggap tidak adil, hal tersebut berpotensi menimbulkan tekanan psikologis, rasa malu, kekecewaan mendalam, bahkan hilangnya kepercayaan diri anak," kata Aris dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap peserta berhak memperoleh kesempatan, penilaian, dan perlakuan yang setara tanpa adanya keberpihakan dalam proses perlombaan.

Aris juga menilai penyelenggara dan dewan juri memiliki tanggung jawab moral sekaligus pedagogis untuk memastikan seluruh tahapan penilaian berjalan akuntabel.

Baca juga: Dewan Juri Salahkan Jawaban Benar SMAN 1 Pontianak di LCC Kalbar, MPR Minta Anulir, Janji Evaluasi

"Kompetisi pendidikan tidak boleh berubah menjadi ruang yang mempermalukan, menjatuhkan mental, atau mengabaikan suara anak," ujarnya.

Di tengah polemik yang berkembang, KPAI turut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan perundungan digital maupun serangan personal terhadap para peserta didik.

Aris menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh, termasuk peninjauan ulang mekanisme penilaian serta validasi jawaban peserta lomba.

Jika nantinya ditemukan adanya kekeliruan dalam proses tersebut, ia meminta adanya klarifikasi terbuka disertai langkah pemulihan yang adil bagi pihak yang dirugikan.

"Kegiatan kompetisi pendidikan ke depan harus memiliki mekanisme pengaduan dan keberatan yang jelas, transparan, dan ramah anak," kata Aris.

Sebelumnya, Video Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat menjadi sorotan publik setelah beredar di media sosial. 

Perhatian warganet tertuju pada keputusan dewan juri yang memberikan nilai berbeda terhadap dua jawaban yang dinilai serupa dari peserta lomba.

Dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube MPR RI, pembawa acara membacakan pertanyaan rebutan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun untuk menjadi anggota BPK, keterkaitan dengan perwakilan daerah tetap dijaga. DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?" tanya pembawa acara dikutip dari YouTube MPRRIOfficial, Senin (11/5/2026).

Grup C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menekan bel dan diberi kesempatan menjawab. 

Salah satu peserta kemudian menyampaikan jawaban terkait proses pemilihan anggota BPK.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," kata peserta dari Grup C.

Meski demikian, seorang dewan juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita, memberikan nilai minus lima untuk jawaban tersebut.

Pertanyaan kemudian dilempar kembali dan dijawab oleh Grup B dari SMAN 1 Sambas.

Baca juga: MC LCC di Kalbar Kena Mental, Dugaan Kecurangan di Belakang Panggung Dikuak Siswa SMAN 1 Pontianak

CERDAS CERMAT MPR - Viral juri lomba cerdas cermat MPR RI lalai menyalahkan jawaban yang benar
CERDAS CERMAT MPR - Viral juri lomba cerdas cermat MPR RI lalai menyalahkan jawaban yang benar (Tribun Trends)

Jawaban yang diberikan terdengar sama dengan jawaban sebelumnya dari Grup C.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," kata peserta dari Grup B.

Atas jawaban tersebut, Dyastasita memberikan nilai penuh.

"Iya, inti jawabannya sudah benar. Nilai 10," kata Dyastasita.

Keputusan itu langsung diprotes oleh Grup C. Mereka menilai jawaban yang mereka sampaikan sebelumnya sama dengan jawaban Grup B.

"Izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama," kata Grup C.

Namun, Dyastasita menilai jawaban Grup C tidak menyebut unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Tadi disebutkan regu C ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi," kata Dyastasita.

Peserta dari Grup C kembali menyampaikan keberatan karena merasa sudah menyebut DPD dalam jawaban awal mereka. Akan tetapi, Dyastasita tetap pada pendiriannya.

"Jadi Dewan Juri tadi berpendapat nggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah," kata Dyastasita.

Perdebatan sempat berlanjut ketika Grup C meminta agar penonton dimintai pendapat mengenai jawaban yang mereka sampaikan. Namun, Dyastasita menegaskan keputusan penilaian sepenuhnya berada di tangan dewan juri.

Sementara itu, dewan juri lainnya, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni, mengingatkan peserta untuk memperjelas artikulasi saat menjawab pertanyaan.

"Begini ya, kan sudah diperingatkan dari awal ya, artikulasi itu penting ya. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Kalau menurut kalian sudah, tapi Dewan Juri menilai kalian tidak karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya Dewan Juri berhak memberikan nilai -5. Jadi sekali lagi kami peringatkan artikulasi diperhatikan ya," kata Indri Wahyuni.

(TribunTrends/Tribunnews/Fahdi Fahlevi)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.