Tersangka Kekerasan di Daycare Little Aresha Juga Dijerat Pelanggaran Sistem Pendidikan Nasional
Muhammad Fatoni May 12, 2026 07:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Para oknum yang terlibat dalam dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta kini dalam bayang-bayang tindak pidana lain.

Setelah pihak kepolisian menyelidiki adanya dugaan kekerasan dan perlakuan diskriminatif terhadap anak, kini polisi mulai mendalami adanya dugaan pelanggaran undang-undang tentang sistem pendidikan nasional.

Proses penyelidikannya telah dimulai pekan ini.

Polisi mulai memanggil satu per satu para saksi, terutama pengurus Daycara Little Aresha.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan jaksa untuk merumuskan dugaan tindak pidana pelanggaran sistem pendidikan nasional.

“Dari hasil ekspose kemarin, kami akan menerbitkan atau melakukan penyelidikan tambahan pada kasus atau pada undang-undang yang lain (undang-undang sistem pendidikan nasional. Ini sudah mulai, tadi kita sudah mulai proses administrasi,” jelas Adrian, saat dikonfirmasi Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Kasus Little Aresha Daycare Jogja: Upaya Pemulihan Trauma dan Kemungkinan Penetapan Tersangka Baru

Penambahan Tersangka

Dia juga menyampaikan akan ada penambahan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak Daycare Little Aresha.

Sejak penetapan tersangka kepada 13 orang, Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap 17 pengasuh yang masih berstatus sebagai saksi.

“Akan dilakukan pemeriksaan tambahan terkait para pengasuh yang belum jadi tersangka, namun ada potensi akan ada penambahan tersangka ke depannya,” ujar Adrian. (hda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.