TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polisi menggelar rekonstruksi penganiayaan brutal yang menewaskan seorang pelajar laki-laki bernama Ilham Dwi Saputra (16), asal Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Rekonstruksi digelar di Mapolres Bantul pada Selasa (12/5/2026) dengan memperagakan 40 adegan penganiayaan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan, reka ulang kejadian itu sengaja digelar di Mapolres Bantul demi menjamin keamanan dan kondusivitas selama proses berlangsung.
Hasilnya, terungkap berbagai rentetan penyiksaan sadis yang dilakukan tujuh tersangka dan mengakibatkan korban mengembuskan napas terakhir.
"Rekonstruksi ini penting untuk memberikan gambaran terang benderang mengenai peran masing-masing tersangka. Semua adegan yang diperagakan hari ini akan menjadi landasan kuat dalam proses penuntutan di persidangan," kata Rita, melalui keterangan resminya.
Rekonstruksi dilakukan mulai dari awal peristiwa yang berlangsung pada Selasa (14/4/2026) malam. Kala itu, korban dijemput dari sebuah warung di belakang SMAN 1 Bambanglipuro.
Menggunakan motor Scoopy merah, para tersangka membawa korban ke sebuah lapangan di wilayah Pandak.
Situasi mencekam dimulai saat tersangka utama, JMA alias Jontor, memastikan identitas korban. Tanpa ampun, korban dibawa ke tengah lapangan dan dikeroyok secara masif oleh kelompok tersangka.
Dalam rekonstruksi itu, korban dipukul secara bertubi-tubi oleh tersangka JMA, RAR, ASJ, AS dan SGJ di bagian wajah, perut, kepala, dan dada hingga jatuh terlentang kesakitan.
Kemudian, tersangka JMA menusuk paha dan tangan korban berkali-kali menggunakan gunting hingga alat tersebut patah.
"Tersangka YP alias Bogel dan AS alias Kodom memperagakan adegan menabrakkan motor ke tubuh korban. Bahkan, pelaku secara sengaja mengangkat roda depan motor dan melindas leher korban sebanyak tiga kali," beber Rita.
Rita mengungkap, selain aksi penganiayaan brutal dengan kendaraan, tersangka AS juga memperagakan adegan menyundutkan rokok ke arah kemaluan korban.
Mirisnya lagi, mata kanan korban dibuka paksa lalu disundut dengan rokok yang masih menyala.
Hingga detik-detik terakhir sebelum ditinggalkan, korban masih disabet menggunakan sabuk atau gesper oleh beberapa tersangka hingga korban dalam posisi telentang dan mengeluarkan suara mengerang atau mengorok.
Dalam rekonstruksi tersebut selain menghadirkan tujuh tersangka, polisi juga menghadirkan satu tersangka baru berinisial AIF alias Ndriyon (19). AIF sempat melarikan diri ke Jakarta setelah kejadian. Dengan begitu, total ada delapan tersangka yang terlibat rekonstruksi.
"Tersangka AIF sempat bersembunyi di Jakarta dan bekerja sebagai penjual jamu untuk mengelabui petugas. Namun, berkat ketelatenan anggota Satreskrim, yang bersangkutan berhasil kami amankan saat kembali ke rumahnya di Bambanglipuro pada akhir April lalu," terang Rita.
Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang menyasar anak di bawah umur.
"Kami berkomitmen penuh untuk tidak mentoleransi kekerasan terhadap anak. Semua pihak yang terlibat, akan kami usut tuntas. Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan sadis di Bantul," tegas AKBP Bayu.(nei)