Pemkab Karawang Temukan 13 Hewan Kurban Alami Penyakit Kulit
Feryanto Hadi May 12, 2026 08:20 PM

 

WARTAKOTALIVE. COM, KARAWANG---- Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) menemukan sejumlah hewan kurban terserang penyakit ketika melakukan pemeriksaan di sejumlah lapak penjualan.

Kepala DPKPP Kabupaten Karawang, Rohman, melalui Sekretaris DPKPP, Angga Satria Atmaja, mengatakan dari hasil pemeriksaan sejauh ini ditemukan 13 hewan kurban terkena penyakit orf (ektima kontagiosum) penyakit kulit yang menular.

Ada beberapa hewan kurban juga alami cacat fisik seperti kaki patah, serta hewan yang belum cukup umur sehingga tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban.

“Ada hewan yang terkena orf jumlah 13, ada yang kaki patah, dan ada juga yang belum cukup umur. Hewan-hewan tersebut tidak layak dijadikan hewan kurban,” katanya pada Selasa (12/5/2026).

Ia pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kesehatan hewan kurban sebelum proses penyembelihan.

Hewan kurban yang dinyatakan sehat dan layak akan diberikan penanda berupa kalung sehat sebagai bentuk keterangan bahwa hewan tersebut telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas.

Baca juga: Satpol PP DKI Larang Pedagang Hewan Kurban Gunakan Trotoar, Penertiban Akan Diperketat

“Domba dan sapi yang kategori sehat akan diberikan kalung sehat agar masyarakat lebih mudah mengetahui hewan yang sudah memenuhi syarat kesehatan,” tambahnya.

Dia menjelaskan, target pemeriksaan tahun ini mencapai sekitar 7.500 ekor hewan kurban. Sementara pada tahun sebelumnya jumlah hewan yang diperiksa mencapai sekitar 12 ribu ekor.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik mulai dari kawasan sekitar Kompleks Pemda Karawang hingga wilayah Galuh Mas dan akan terus berlanjut ke lapak-lapak lainnya.

“Pemeriksaan ini belum selesai dan akan terus dilakukan ke lapak-lapak lain sampai mendekati Hari Raya Iduladha pada 26 Mei mendatang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKPP Kabupaten Karawang, Nani Dwi Astuti, menambahkan penyakit orf atau ektima kontagiosum merupakan penyakit kulit akibat infeksi virus yang umum menyerang kambing dan domba.

Baca juga: Pastikan Syariat Ditunaikan, Pemkot Jaktim Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban

“Penyakit orf ditandai dengan munculnya keropeng atau lesi di sekitar mulut, bibir, dan hidung hewan. Penyakit ini sangat menular sehingga hewan yang terindikasi sakit tidak boleh dijual terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia mengatakan, hingga saat ini petugas menemukan sembilan ekor hewan yang terindikasi orf di salah satu lapak dan lima ekor di lapak lainnya. Total sementara terdapat 13 ekor hewan yang terindikasi mengalami penyakit tersebut.

DPKPP Kabupaten Karawang juga mengimbau para pemilik lapak agar tidak menjual hewan kurban yang tidak memenuhi persyaratan.

"Kami juga meminta masyarakat untuk lebih cermat dalam membeli hewan kurban dengan memilih hewan yang telah menggunakan kalung sehat dan memenuhi syarat sehat, cukup umur, serta tidak cacat fisik," tandasnya. (MAZ)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.