Kemensos Coret Lagi KPM Terindikasi Pakai Rekening Bansos untuk Judol
Wahyu Widiyantoro May 13, 2026 02:06 PM

TRIBUNLOMBOK.COM — Kementerian Sosial mencatat penurunan signifikan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi menyalahgunakan bantuan sosial untuk judi online. 

Pada triwulan kedua 2026, terdapat 75 KPM yang diberhentikan dari kepesertaan bansos atau turun dibandingkan triwulan pertama tahun yang sama, di mana lebih dari 11.000 KPM dicoret dari daftar penerima.

"Untuk tahun 2026 ini ada 11 ribu lebih KPM yang kami coret di triwulan pertama, dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Penurunan tajam itu tidak lepas dari sinergi antara Kemensos dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Baca juga: 320 WNA Ditangkap di Markas Judol, Siapa Sosok WNI yang Membuka Jaringan?

Gus Ipul mengapresiasi peran PPATK yang secara aktif memberikan informasi terkait transaksi keuangan KPM yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian daring.

"Sehingga kita bisa memberikan bantuan sosial kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar," ujarnya.

Ke depan, Kemensos akan terus berkoordinasi dengan PPATK dan menyerahkan data terbaru yang telah dimutakhirkan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan pemadanan sekaligus koreksi jika masih ditemukan KPM yang terindikasi terlibat judol.

Pemberhentian Permanen

Gus Ipul menegaskan bahwa pemberhentian KPM yang terindikasi judol pada tahun ini bersifat permanen tanpa kesempatan kedua.

"Kemarin yang tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan. Tidak semua juga, hanya yang tertentu setelah hasil ground check memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi tentu kita beri pendampingan jangan sampai mengulang lagi," tegasnya.

Profil KPM yang Dicoret

Gus Ipul mengungkapkan bahwa rata-rata KPM yang terindikasi terlibat judol berada pada desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah secara nasional.

Temuan itu sekaligus mengungkap dimensi lain dari persoalan ini. Sebagian KPM yang terdata bukan merupakan pelaku aktif, melainkan pihak yang rekening atau identitasnya dimanfaatkan oleh orang lain.

"Memang ada beberapa temuan, yang dimanfaatkan oleh orang lain. Ada yang sengaja, kalau yang sengaja ya itu kita garis merah," ungkap Gus Ipul.

Pernyataan itu mengindikasikan KPM yang secara sadar menggunakan bansos untuk judol, dan KPM yang menjadi korban eksploitasi pihak lain yang memanfaatkan identitas atau rekening mereka untuk aktivitas perjudian.

Kemensos menyatakan akan terus mengawasi penyaluran bansos di lapangan melalui pendamping sosial yang tersebar di berbagai daerah, bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.

Pendampingan untuk memastikan KPM yang masih terdaftar benar-benar memanfaatkan bantuan yang diterima sesuai peruntukannya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.