TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat menyebut pihak RSUP Dr M Djamil Padang hingga kini belum memenuhi panggilan untuk memberikan penjelasan terkait kasus meninggalnya bayi Alceo yang tengah menjadi perhatian publik.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, dr Aklima, mengatakan pihaknya sebenarnya telah mengundang manajemen RSUP M Djamil untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut.
Namun sampai saat ini, pihak rumah sakit belum memberikan klarifikasi langsung dengan alasan proses audit klinis internal masih berlangsung.
“Kita sudah memanggil, kita sudah menghimbau untuk bisa ketemu, tapi sampai sekarang mereka masih butuh waktu. Katanya audit klinisnya belum selesai,” ujar dr Aklima saat diwawancarai, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, Dinkes Sumbar juga telah menyiapkan forum pembahasan bersama dengan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumbar.
Baca juga: Kanwil KemenHAM Dorong Pemda Riau Terapkan HAM dalam Pelayanan Publik
Dalam pertemuan itu nantinya, pihak RSUP M Djamil direncanakan hadir bersama rumah sakit terkait lainnya untuk membahas duduk persoalan kasus tersebut.
“Waktu itu kita sudah mau duduk bersama IDI wilayah dan juga membawa pihak Hermina dengan dokter dari M Djamil, tapi ini belum tercapai karena memang dari mereka laporannya belum selesai,” katanya.
dr Aklima menegaskan, Dinkes Sumbar memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelayanan rumah sakit di Sumbar, termasuk ketika muncul persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
“Semuanya daripada kewenangan Dinkes itu adalah mengawasi dan membina rumah sakit. Kalau ada permasalahan kita lihat bagaimana duduk persoalannya dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku belum bisa memberikan penilaian lebih jauh terkait kasus kematian bayi Alceo karena Dinkes Sumbar hingga kini baru menerima informasi dari luar dan belum mendapatkan laporan resmi dari pihak RSUP M Djamil.
Baca juga: Hujan Lebat Akibatkan Longsor dan Jalan Ambles di Limapuluh Kota, 600 KK Sempat Terisolasi
“Sekarang ini laporannya kita hanya dengar dari luar saja. Yang langsung dari mereka belum ada,” ucapnya.
Saat ditanya apakah RSUP M Djamil belum memenuhi undangan Dinkes Sumbar selama hampir tiga minggu terakhir, dr Aklima meminta awak media menanyakan langsung kepada pihak rumah sakit.
“Mungkin lebih cenderung tanya ke mereka saja. Saya tidak mungkin menyatakan permasalahan kalau berdasarkan cerita orang,” katanya.
Terkait kemungkinan Dinkes Sumbar memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, dr Aklima mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit internal serta penjelasan resmi dari RSUP M Djamil.
“Kalau untuk kesaksian, kita harus mendapatkan langsung daripada tim M Djamil. Kalau mereka belum memberikan, ya kita susah juga memberikan kesaksian,” tuturnya.
Baca juga: BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Ganja di Agam, 4 Pria Terancam Hukuman Mati
Sementara itu, Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Dr dr Dovy Djanas SpOG SubspKFM MARS FISQua, mengatakan pihak rumah sakit menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.
“Sekarang sudah ditangani oleh kepolisian dan kita menyerahkan kepada kepolisian. Sampai saat ini sudah 15 orang dimintai keterangan,” ujar Dovy kepada awak media.
Ia menegaskan RSUP M Djamil akan bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.
“Kita tunggu saja. Semuanya berjalan sebagaimana mestinya dan kita ikuti. Insya Allah kami akan kooperatif,” katanya.
Terkait audit internal yang dilakukan rumah sakit, Dovy menyebut proses tersebut masih berjalan bersamaan dengan penyelidikan polisi.
Baca juga: Satpol PP Padang Tertibkan PKL Membandel, Kursi hingga Timbangan Besi Disita
“Audit internal jalan, kepolisian juga jalan. Mudah-mudahan nanti hasilnya bisa sejalan,” ujarnya.
Menurutnya, proses audit membutuhkan waktu karena harus dilakukan pendalaman dan konfirmasi terhadap sejumlah laporan yang masuk.
“Memang banyak hal yang harus ditindaklanjuti dan dikonfirmasi dengan laporan kepolisian,” katanya.
Saat ditanya apakah pihak rumah sakit menemukan indikasi kelalaian dalam penanganan pasien, Dovy mengaku belum menerima informasi tersebut.
“Belum, belum ada. Nanti kalau sudah ada hasilnya tentu akan kami sampaikan,” ucapnya.
Ia juga membantah adanya dugaan pemalsuan dokumen kematian yang sempat dilaporkan pihak keluarga korban.
Baca juga: Angka Pengangguran Sumbar Turun, Mahyeldi: Investasi Mulai Positif, Peluang Lapangan Kerja Terbuka
“Itu bukan pemalsuan. Kalau ada persoalan administrasi atau SOP nanti akan kita lihat lebih lanjut. Tidak ada maksud untuk melakukan pemalsuan,” katanya.
Kasus meninggalnya bayi Alceo sendiri menjadi perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir. Pihak keluarga sebelumnya melaporkan dugaan kelalaian medis hingga persoalan administrasi rumah sakit kepada aparat penegak hukum. (*)