Pria Jagoan di Palembang Ini Jual Ekstasi di Parkiran Masjid, Stok ada 250 Butir Warna Pink & Hijau
Welly Hadinata May 13, 2026 06:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Aparat Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan menangkap seorang pengedar narkoba berinisial AI di parkiran Masjid Al Falah, Jalan Volley, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumsel.

Penangkapan terhadap pria jagoan ini dilakukan setelah petugas menyamar sebagai pembeli dalam operasi undercover buy yang berlangsung selama empat hari.

Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan, tersangka merupakan target operasi polisi setelah adanya informasi terkait peredaran pil ekstasi di wilayah tersebut.

“Petugas kemudian membangun komunikasi dengan tersangka untuk melakukan transaksi terselubung,” ujar Yulian, Rabu (13/5/2026).

Dalam transaksi yang telah disepakati, tersangka membawa 250 butir pil ekstasi dengan dua varian berbeda. Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan saat proses serah terima barang berlangsung di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita:

  • 166 butir pil ekstasi merek Heineken warna pink dengan berat bruto 72,06 gram.
  • 84 butir pil ekstasi berlogo Marvel warna hijau muda dengan berat bruto 42,46 gram.
  • Total barang bukti mencapai 250 butir dengan berat bruto 114,52 gram yang ditaksir bernilai sekitar Rp95 juta.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel, CS Panjaitan menyebut operasi tersebut membutuhkan pengawasan dan koordinasi intensif.

“Empat hari kami membangun komunikasi dan memastikan validitas target. Operasi seperti ini membutuhkan ketelitian dan kesabaran,” katanya.

Saat ini tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.