TRIBUNJAKARTA.COM - Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (13/5/2026) sore.
Seorang pengendara motor tewas usai tertabrak Kereta Api Sangkuriang relasi Bandung-Ketapang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di JPL 168 Km 205+5/6 petak jalan Kotok (KTK)-Arjasa (AJ).
Kecelakaan berawal saat sepeda motor melaju dari arah selatan menuju perlintasan kereta api.
Namun, pengendara diduga tidak mengurangi kecepatan maupun berhenti sejenak sebelum melintas di rel.
"Masinis KA PLB 7046A (Sangkuriang) sebelumnya telah memberikan semboyan 35 atau isyarat peringatan secara berulang kali. Namun karena jarak yang sudah terlalu dekat, kejadian temperan tidak dapat dihindarkan," ujar Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.
Akibat insiden tersebut, KA Sangkuriang sempat melakukan berhenti luar biasa untuk pemeriksaan sarana.
Setelah dinyatakan aman, perjalanan kereta kembali dilanjutkan pada pukul 17.04 WIB.
PT KAI memastikan seluruh penumpang dan petugas kereta dalam kondisi selamat.
"Kami mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak bersikap abai saat melintasi perlintasan sebidang. Selalu berhenti sejenak ketika hendak melewati perlintasan sebidang. Jangan mempertaruhkan nyawa hanya karena terburu-buru," imbaunya.
Ia menegaskan, kereta api tidak bisa berhenti mendadak karena memiliki jarak pengereman yang panjang.
Karena itu, disiplin pengguna jalan menjadi faktor penting untuk mencegah kecelakaan di perlintasan rel.
Insiden tersebut juga sempat direkam warga dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat palang pintu perlintasan tidak tertutup saat kejadian berlangsung.
Humas Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya, Alfaviega Septian menjelaskan, perlintasan JPL 168 Bedadung sebenarnya telah dilengkapi palang pintu dan pos jaga yang dibangun Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Namun hingga kini, belum tersedia petugas untuk mengoperasikan palang pintu tersebut.
"Namun saat ini di lokasi JPL 168 tersebut belum tersedia personel atau SDM untuk pengoperasian palang pintu yang telah kami bantu pembangunannya," terang dia.
Menurutnya, pihak BTP juga sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember agar menyediakan penjaga perlintasan di lokasi tersebut.
"Surat terakhir kami kirim pada 8 April 2026 lalu," katanya.
DJKA turut mengimbau masyarakat agar selalu berhenti, melihat kiri dan kanan, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas di perlintasan kereta api.
Sebagai informasi, KA Sangkuriang mulai beroperasi sejak 1 Mei 2026 melayani rute Bandung-Ketapang pulang pergi melalui jalur selatan Jawa.
Kereta ini menjadi layanan langsung pertama yang menghubungkan Bandung dan Banyuwangi tanpa transit.