TRIBUNBENGKULU.COM - Akhirnya anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri As Siddiqi muncul ke publik.
Melalui unggahan video yang dirilis pada Rabu (13/5/2026) jelang tengah malam, legislator dari Fraksi Gerindra ini menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Jember dan pimpinan partainya.
Aksi tak terpuji tersebut, sebelumnya menuai kecaman luas karena dilakukan di tengah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas isu krusial mengenai kesehatan masyarakat.
Klarifikasi dan Permohonan Maaf
Video Achmad Syahri As Siddiqi bermain game sambil merokok ramai diperbincangkan sejak Selasa (12/5/2026). Namun, sejak kehebohan itu mencuat, ia tidak langsung muncul atau memberikan klarifikasi.
Barulah pada Rabu (13/5/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB, Syahri memberikan klarifikasi dan permohonan maaf.
Klarifikasi dilakukan melalui sebuah video yang kemudian disebarkan ke awak media melalui grup wartawan yang biasa meliput di DPRD Jember.
Video tersebut disampaikan oleh sesama anggota Fraksi Gerindra yang juga Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, sekitar pukul 23.00 WIB.
Berikut adalah pernyataan lengkap Achmad Syahri As Siddiqi melalui video tersebut:
"Asslamualaikum warrahmatullahiwabaratuh"
"Saya Achmad Syahri As Siddiqi, anggota Komisi D DPRD Jember, dengan rendah hati meminta maaf memohon maaf kepada masyarakat Jember, khususnya ketua umum Partai Gerindra dan DPP atas apa yang sudah saya lakukan"
"Saya khilaf, saya sadar apa yang saya lakukan, jadi pembelajaran buat saya, disanksi Partai dan DPRD"
"Saya anak muda banyak kekurangan, semoga ini tidak terulang dalam hidup saya"
"Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, khususnya masyarakat Jember, ini jadi pembelajaran bagi hidup saya".
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Khoris, turut menyesalkan kejadian anggotanya yang bermain game sambil merokok saat rapat dengar pendapat tersebut.
"Sebagai Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jember, saya menyesalkan kejadian tersebut. Semoga beliau bisa bermuhasabah (introspeksi) atas kejadian tersebut," kata Sunarsi.
Viral Perilaku Saat Rapat Resmi
Achmad Syahri merokok dan main game dalam forum resmi rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (11/5/2026).
RDP digelar di ruang Badan Musyawarah DPRD Jember dengan peserta dari sejumlah anggota Komisi D, Dinas Kesehatan Kependudukan dan Keluarga Berencana Pemkab Jember, BPJS Kesehatan, dan Dinas Sosial.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu kesehatan dibahas, di antaranya penanganan campak di Kabupaten Jember serta perkembangan Universal Health Coverage (UHC).
Sejumlah anggota Komisi D terlihat aktif mempertanyakan berbagai persoalan kepada mitra kerja, terutama terkait penanganan campak.
Namun di tengah jalannya rapat, Achmad Syahri Assiddiqi justru terekam sedang menatap ponselnya sambil memegang sebatang rokok.
Ia diketahui tengah memainkan game di ponsel saat forum berlangsung.
Aksi tersebut terekam kamera warga yang ikut dalam RDP.
Karena rapat bersifat terbuka, kegiatan itu juga dapat dipantau oleh wartawan dan sejumlah aktivis media sosial.
Lora Syahri yang viral karena aksi tersebut diketahui merupakan kader Partai Gerindra.
Ia lolos menjadi anggota DPRD Jember pada Pemilu 2024.
Lantas, siapakah Lora Syahri atau Achmad Syahri Assiddiqi?
Profil Achmad Syahri
Achmad Syahri Assiddiqi adalah anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra. Ia merupakan anggota dewan termuda dari total 50 anggota DPRD Jember.
Usianya baru 25 tahun ketika dilantik sebagai anggota DPRD pada 2024.
Pria yang akrab disapa Lora Syahri ini merupakan anak pertama dari Ahmad Fadil Muzakki, mantan anggota DPR RI.
Panggilan “Lora” disematkan pada seseorang yang diketahui merupakan keturunan pengasuh pondok pesantren atau kiai.
Pada Pileg 2024, Syahri mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Jember dari daerah pemilihan 6, yakni Puger, Gumukmas, dan Kencong.
Syahri tidak memberi tanggapan atas permintaan klarifikasi yang disampaikan oleh Tribun Jatim Network baik melalui telepon maupun pesan.
Harta Kekayaan Achmad Syahri
Achmad Syahri memiliki harta kekayaan mencapai Rp2.684.117.775.
Jumlah tersebut dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2025.
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah dan bangunan Rp2.951.275.600
Tanah seluas 2.888 M⊃2; di Kabupaten Jember, hasil sendiri Rp908.560.000
Tanah seluas 4.260 M⊃2; di Kabupaten Jember, hasil sendiri Rp1.330.450.000
Tanah seluas 2.237 M⊃2; di Kabupaten Jember, hasil sendiri Rp712.265.600
Alat transportasi dan mesin Rp330.000.000
Mobil Mini Cooper S Convertible tahun 2013, hasil sendiri Rp330.000.000
Harta bergerak lainnya Rp53.605.000
Kas dan setara kas Rp75.000.000
Sub total Rp3.409.880.600
Utang Rp725.762.825
Total harta kekayaan Rp2.684.117.775
Tanggapan Ketua DPRD Jember
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggota Komisi D DPRD Jember Achmad Syahri As Siddiqi.
"Atas nama pimpinan DPRD Jember, kami menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggota kami. Tentunya ini akan ada proses menyangkut etika DPRD. Dan kami juga tegur yang bersangkutan," ujar Halim dalam wawancara khusus dengan Tribun Jatim Network, Selasa (12/5/2026).
Halim memaparkan bahwa dalam bekerja, anggota DPRD Jember harus mengedepankan attitude, etika, dan kedisiplinan, terutama di ruang rapat.
"Kami juga minta BK (Badan Kehormatan) untuk mengkaji secara kelembagaan, apakah nanti akan ada sanksi, apakah sanksi administratif atau disiplin," tegas Halim.
Sementara itu, Partai Gerindra Jember juga akan memanggil Syahri untuk klarifikasi.
"Kami akan panggil yang bersangkutan untuk proses klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. Dan ini menjadi catatan bagi Partai kami," pungkas Halim.