TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kasus pekerja seks jalanan (PSJ) di Kabupaten Manokwari kembali menjadi perhatian serius.
Yayasan Papua Lestari (Yapari) mencatat, sejak Januari hingga Mei 2026 terdapat enam kasus PSJ, tiga di antaranya berusia di bawah 20 tahun.
Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), aparat bahkan menemukan lima anak di bawah umur, salah satunya dalam kondisi hamil.
“Sebagian besar pekerja seks jalanan adalah anak-anak Papua, beberapa di antaranya masih di bawah umur dengan kondisi hamil,” ujar Koordinator Lapangan Yapari, Ratna Sari, dalam pertemuan bersama sejumlah pemangku kepentingan di Manokwari, Rabu (13/5/2026).
Rentan Kekerasan dan Penyakit
Data Yapari menunjukkan sebagian besar PSJ di Manokwari merupakan anak-anak Orang Asli Papua (OAP).
Kelompok ini sangat rentan mengalami kekerasan fisik, psikologis, maupun finansial dari pelanggan.
Selain itu, rendahnya literasi kesehatan dan minimnya kemampuan menegosiasikan penggunaan alat pelindung diri membuat mereka berisiko tinggi tertular penyakit menular seksual, termasuk HIV.
Baca juga: Jadikan 2 Wanita di Bawah Umur sebagai PSK, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Pertemuan Lintas Sektor
Pertemuan rutin yang digelar Yapari menghadirkan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten Manokwari, Binmas Polda dan Polresta Manokwari, Dinas Dukcapil, Yayasan Sorong Sehati, serta perwakilan PSJ dan pekerja seks perempuan (PSP).
Ratna menjelaskan, tujuan pertemuan ini adalah mengadvokasi kasus-kasus yang ditemukan di lapangan sekaligus mencari solusi bersama.
Yapari rutin melakukan pemeriksaan kesehatan di titik-titik rawan seperti Lorong Dosa, Pasar Wosi, dan Sanggeng.
Namun, kendala masih terjadi karena banyak PSJ tidak memiliki identitas diri seperti KTP.
Baca juga: Lonjakan Kasus HIV Signifikan di Manokwari, Dinkes: Kesadaran Warga Masih Rendah
Sejak 2024 hingga 2026, Yapari mendampingi 25 PSJ yang terdeteksi HIV, sebagian di antaranya putus pengobatan.
Ratna menekankan kebutuhan mendesak berupa shelter atau rumah aman sementara bagi PSJ, serta mendorong mereka melanjutkan pendidikan melalui program Paket A, B, dan C.
Harapan Kolaborasi
Advokasi Officer Yapari, Devita Elisa Trisuanti, menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor.
Ia berharap dukungan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dukcapil, hingga sekolah paket.
“Setiap orang berharga dan mulia di mata Tuhan apa pun pekerjaannya. Mereka harus memiliki keterampilan agar tidak selamanya berada di dunia seperti ini,” ujarnya.
Devita juga menyoroti tingginya risiko penularan HIV pada generasi muda Papua jika tidak ditangani serius sejak sekarang.
Baca juga: Belum Punya Rumah Aman, Ini Kata Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua Barat
"Sebagian PSJ bekerja karena tuntutan ekonomi keluarga, bahkan ada yang berusia lanjut masih bekerja demi kebutuhan dasar," imbuhnya.
Melalui pertemuan ini, Yapari bersama stakeholder menegaskan komitmen bersama untuk menangani persoalan PSJ di Manokwari.
Mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan berupa penyediaan shelter dan bantuan pembiayaan program pemberdayaan.
“Kasus ini harus dilihat bersama, terutama oleh pemerintah daerah. Karena sebagian besar PSJ ini anak Papua,” tegas Devita menambahkan.