TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sejak era kolonial Belanda, kawasan Cicadas di Bandung sudah dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi rakyat yang tumbuh secara organik di sepanjang Jalan Ahmad Yani.
Pada masa itu, wilayah ini menjadi titik pertemuan perdagangan kecil yang terus berkembang mengikuti arus urbanisasi kota.
Memasuki era kemerdekaan, kawasan tersebut semakin padat oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjadikan trotoar sebagai ruang hidup dan sumber penghidupan utama.
Selama puluhan tahun, PKL Cicadas bertahan di tengah berbagai upaya penataan yang kerap berubah seiring pergantian kepemimpinan Kota Bandung.
Namun, di balik dinamika panjang tersebut, kawasan ini juga terus menghadapi persoalan keterbatasan ruang dan konflik penggunaan jalan dengan aktivitas transportasi.
Kini, sejarah panjang itu memasuki babak baru ketika pemerintah mulai menggeser wajah Cicadas menjadi koridor modern berbasis transportasi BRT.
Proyek ini membawa konsekuensi besar bagi keberadaan PKL yang selama ini menguasai area tersebut.
Pembongkaran lapak dan penertiban pun mulai dilakukan secara bertahap demi membuka ruang bagi pembangunan infrastruktur baru.
Situasi ini membuat banyak pedagang harus menerima kenyataan pahit kehilangan tempat berjualan yang telah mereka tempati bertahun-tahun.
Akhirnya, jejak panjang PKL Cicadas yang bertahan sejak masa kolonial kini berakhir tragis di tengah derasnya arus modernisasi kota melalui proyek BRT.
Baca juga: Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Banceuy Bandung Terbongkar, Paket Dilempar dari Luar Tembok
Seperti diketahui, deretan kios pedagang kaki lima (PKL) di trotoar kawasan Cicadas, Kota Bandung, ternyata memiliki jejak sejarah yang panjang, tetapi berujung harus dibongkar demi proyek Bus Rapid Transit (BRT).
Kawasan ini bukan sekadar tempat berjualan, tetapi jadi denyut ekonomi yang telah hidup lintas generasi. Meski saat ini sudah mulai sepi, sejumlah PKL di kawasan Cicadas disebut sudah ada sejak zaman kolonial Belanda.
Bagi pedagang, Cicadas bukan hanya ruang usaha saja, melainkan ruang hidup yang telah bertahan puluhan tahun. Dari era tenda sederhana hingga kios semi permanen, kawasan ini menjadi saksi bagaimana ekonomi kecil terus bertahan di tengah perubahan zaman.
Ketua Persatuan PKL Cicadas, Suherman, mengatakan PKL di kawasan tersebut sudah ada sejak tahun 1948, tetapi bentuk dan penataannya terus berubah mengikuti pergantian zaman dan kepemimpinan Wali Kota Bandung.
"Dari jaman Belanda sudah ada, tahun 1948. Kalau kios yang sekarang dari tahun 2019 zaman (wali kota) pak Oded," ujarnya saat dihubungi, Kamis (14/5/2026).
Sebelum menggunakan kios semi permanen, kata dia, kios PKL mengalami perubahan bentuk lapak. Pada masa kepemimpinan Aa Tarmana, PKL Cicadas menggunakan tenda dengan atap berwarna biru dan kuning yang sifatnya tidak bongkar pasang atau knock down.
"Terus zaman Pak Dada dan Ridwan Kamil juga masih tenda. Setiap wali kota sebenarnya sudah berusaha relokasi, cuma tidak ada tempat," kata Suherman.
Kemudian pada masa kepemimpinan Oded M Danial, kata dia, pemerintah mulai melakukan penataan dengan membangun kios bantuan dari Telkomsel pada tahun 2019 dan hingga saat ini lapak tersebut masih bertahan.
Dia mengatakan, upaya relokasi telah dilakukan sejak era Dada Rosada. Pemerintah saat itu sempat mencoba mencari lahan alternatif, termasuk di kawasan yang kini dikenal sebagai Santo Yusuf. Namun rencana tersebut gagal karena persoalan kepemilikan lahan dan kontrak.
Sementara lahan Matahari, kata dia, sempat menjadi opsi, tetapi terkendala konflik. Hingga akhirnya, pada masa Oded M Danial, pemerintah mengeluarkan surat keputusan (SK) penataan sementara.
"Pada zaman pak Oded ada SK penataan sementara, itu sebelum ada tempat untuk relokasi," ucapnya.
Menurut Suherman, masa paling ramai bagi PKL Cicadas terjadi sebelum pandemi COVID-19. Namun, aktivitas perdagangan mulai menurun drastis sejak pandemi melanda dan wacana pembongkaran beberapa kali terus mencuat.
"Sejak zaman Aa Taramana masih ramai, mulai sepi zaman COVID-19. Kalau pembongkaran zaman Ridwan Kamil sudah ada rencana, tapi saat itu gagal karena waktunya berdekatan dengan Pilwalkot," ujar Suherman.
Kini, pembongkaran kembali mencuat seiring proyek Bus Rapid Transit (BRT). Suherman mengaku para pedagang sebenarnya mendukung pembangunan transportasi publik selama keberadaan PKL tetap diperhatikan.
Kendati demikian, Suherman memastikan para pedagang memilih mengikuti aturan pemerintah. Pembongkaran dilakukan untuk kios yang sudah kosong, sementara pedagang aktif masih diperbolehkan berjualan sambil menunggu keputusan lanjutan dari pemerintah kota.
(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)(TribunJabar.id)