TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Kasus pembunuhan di Lingga yang menjerat Zakaria alias Jaka (43) terhadap Syafitri Yana (20), istrinya di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), kembali membuka kisah kelam masa lalunya.
Mantan istrinya berinisial N, mengaku pernah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga akhirnya memilih kabur dan bercerai.
Perempuan yang kini tinggal di Jawa Barat itu mengungkapkan, selama menjalani rumah tangga bersama Jaka, dirinya kerap mendapat perlakuan kasar dan hidup dalam tekanan.
Kepada polisi, Jaka mengaku memiliki 7 istri.
Korban pembunuhan di Lingga itu merupakan istri ketujuh yang ia nikahi secara siri sejak tahun 2024.
“Aku pisah sama dia sudah enam tahun, karena aku tak tahan dia sering KDRT. Makanya aku pergi karena tak tahan,” ungkap N saat dikonfirmasi TribunBatam.id melalui pesan sosial media, Rabu (13/5/2026).
N menceritakan, dirinya menikah dengan Jaka pada tahun 2015.
Dari pernikahan itu mereka dikaruniai dua orang anak.
Namun, hubungan rumah tangga mereka hanya bertahan sekitar empat tahun sebelum akhirnya berpisah pada 2019.
Menurutnya, sejak awal banyak orang sudah memperingatkan dirinya soal masa lalu Jaka, yang merupakan mantan narapidana kasus pembunuhan terhadap istrinya yang pertama.
Namun, saat itu ia memilih mengabaikan peringatan tersebut karena percaya seseorang bisa berubah.
“Waktu mau nikah memang banyak yang bilang Jaka mantan napi. Tapi aku pikir manusia bisa berubah,” katanya.
Selama menikah, N mengaku sering dikekang dan dilarang bergaul dengan orang lain.
Bahkan ia pernah mengalami tindakan kekerasan fisik hingga nyaris kehilangan nyawa.
“Sempat aku dicekik juga. Aku tendang alat vitalnya lalu aku lari,” ujarnya.
Tak hanya itu, N mengaku pernah dijambak dan diseret di depan orang banyak.
Kondisi kekerasan yang sering terjadi berulang itu, membuatnya memutuskan melarikan diri ke Jawa bersama anak-anaknya hingga akhirnya resmi bercerai dengan Jaka.
“Anak ada dua. Waktu aku kabur, satu aku bawa dulu, satunya lagi aku jemput beberapa waktu kemudian,” katanya.
Kasus yang kini menjerat Jaka disebut N membuat dirinya terkejut sekaligus prihatin.
"Kasihan anak jika sampai tahu bapaknya seperti ini," ucapnya.
Jaka kini menjadi tersangka pembunuhan terhadap istrinya di Dabo Singkep.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/4/2026) sekira pukul 19.00 WIB.
Dari pengakuan Jaka, korban dibunuh dengan cara dicekik hingga meninggal dunia.
Setelah itu jasad korban dikuburkan di belakang rumah kontrakan mereka tanpa busana dan baru ditemukan warga dua hari kemudian.
Kasus suami bunuh istri ini juga mengingatkan warga terhadap rekam jejak kriminal Jaka di masa lalu.
Belasan tahun silam, ia pernah menjalani hukuman penjara setelah membunuh istri pertamanya, hingga meletakan mayatnya saat itu di area kebun, Desa Batu Berdaun, dengan motif cemburu.
Usai melakukan pembunuhan terhadap istrinya saat ini, Jaka sempat melarikan diri ke Jawa Barat untuk menemui anak-anaknya.
“Dia cuma dua jam saja tengok anak,” ujar N.
Polisi disebut sempat mendatangi kediaman N untuk mencari keberadaan Jaka.
Namun, saat itu pria tersebut telah pergi menuju Banyuwangi sebelum akhirnya ditangkap di Lumajang, Jawa Timur, ketika berada di dalam bus.
Menanggapi kasus tersebut, N berharap proses hukum terhadap mantan suaminya berjalan sebagaimana mestinya.
“Hukum tetap harus ditegakkan. Dia berani berbuat, dia juga harus bertanggung jawab,” tutupnya.
Meski banyak percakapan yang beredar bahwa Jaka memiliki 6 hingga 7 orang istri, namun istri yang diketahui pasti ada 3 orang.
Termasuk N, yang merupakan istri kedua Jaka setelah istri pertamanya dibunuh. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)