Viral Pelayanan Desa Dikeluhkan, Bupati Klaten Turun Tangan: Minta Sistem Dibenahi!
Delta Lidina May 14, 2026 09:07 PM

TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menindaklanjuti aduan viral terkait pelayanan administrasi di Desa Belangwetan, Rabu (13/5/2026). 

Ia langsung melakukan klarifikasi dan evaluasi untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Langkah cepat itu dilakukan setelah keluhan warga ramai di media sosial. Aduan menyebutkan pelayanan belum buka hingga pukul 08.30 WIB dan pengurusan surat kematian tidak bisa selesai dalam sehari.

Hamenang mengatakan, pihaknya telah meminta penjelasan langsung dari kepala desa dan perangkat setempat.

“Menindaklanjuti aduan warga masyarakat yang sempat viral di media sosial, meskipun saya belum bisa bertemu langsung dengan yang bersangkutan (pelapor di media sosial), dan setelah kami minta klarifikasi, kami mendapatkan sejumlah penjelasan,” ujarnya.

Ia kemudian menjelaskan kondisi di lapangan saat kejadian berlangsung. Sebagian perangkat desa disebut sedang menjalankan tugas di wilayah.

“Kebetulan memang beberapa perangkat desa sedang ada di wilayah untuk pengecekan bantuan RTLH,” jelasnya.

Hamenang menambahkan, sebagian perangkat lain sebenarnya berada di kantor, namun terjadi miskomunikasi dengan warga.

“Masih ada beberapa perangkat dan kepala desa sebenarnya juga di dalam kantor. Namun mungkin karena yang bersangkutan bukan warga sini dan tinggal di Jambukulon, ada pemahaman bahwa pengurusan akta kematian bisa langsung selesai dalam satu hari,” lanjutnya.

Meski begitu, ia menegaskan evaluasi tetap dilakukan untuk memperbaiki kualitas layanan. Salah satu langkah konkret adalah penyediaan informasi standar pelayanan.

“Maka hari ini saya sampaikan kepada kepala desa dan perangkat desa agar melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, ke depan akan dibuat papan informasi terkait durasi layanan administrasi.

“Perbaikannya nanti mungkin ada semacam papan informasi berkaitan dengan pelayanan." 

"Misalnya yang sehari selesai, maksimal dua hari, atau maksimal tiga hari. Sehingga ada pemahaman bagi warga masyarakat,” paparnya.

Menurutnya, ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan cepat harus diimbangi dengan komunikasi yang jelas dari pemerintah desa.

“Kadang-kadang warga masyarakat semua ingin cepat, tetapi tentu di wilayah juga ada beberapa kendala. Namun sepanjang pola komunikasinya diperbaiki, Insyaallah tidak akan menjadi masalah,” ungkapnya.

Ia menegaskan komitmen Pemkab Klaten untuk terus berbenah dalam pelayanan publik.

“Tetap ke depan kita akan semakin memperbaiki bersama-sama pelayanan yang ada,” pungkasnya. (TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.