TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pegawai PPPK yang ditemukan meninggal dunia dengan luka sayatan di leher di rumahnya di Sleman, diduga telah melakukan aksi bunuh diri. Dugaan ini berdasarkan hasil olah TKP jajaran kepolisian pascakejadian, Jumat (15/5/2026).
Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro mengatakan petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut dia, hasil penyelidikan sementara terhadap pisau yang ditemukan di lokasi kejadian tidak ada sidik jari.
Polisi menduga korban meninggal dunia akibat bunuh diri karena depresi sakit asam lambung yang diderita.
Dugaan ini dikuatkan dengan temuan surat yang menjadi pesan terakhir korban.
Iptu Argo mengonfirmasi adanya temuan surat pesan yang diduga ditulis oleh korban."Ditemukan surat pesan yang diduga ditulis korban. Bunyi suratnya, korban minta untuk dimakamkan di makam yang ditunjuk korban," kata Argo, jumat.
Surat wasiat berisi pesan terakhir itu menjadi petunjuk penting di balik kasus meninggalnya pegawai PPPK berinisial S (48) tersebut.
Pada Jumat (15/5/2026) pagi itu, pegawai PPPK tersebut ditemukan meninggal dengan leher tergorok di Dusun Topadan, Margoagung, Seyegan, Kabupaten Sleman.
Dalam olah TKP, polisi menemukan surat, isinya korban meminta pihak keluarga untuk memakamkannya di pemakaman kampung setempat.
Terkait dugaan bunuh diri, Polresta Sleman mengimbau agar masyarakat tidak mengambil jalan pintas dengan mengakhiri hidup saat menghadapi sakit atau masalah.
"Warga diminta agar peduli terhadap lingkungan, memperkuat iman, dan segera mencari bantuan atau melapor ke polisi melalui call center 110 jika terindikasi ada warga yang sedang depresi dan berniat mengakhiri hidup," kata Argo.
Berdasarkan pengakuan keluarga yang disampaikan ke polisi, kata Argo, korban juga pernah berpamitan karena tidak kuat menahan sakit asam lambung yang diderita.
Malam sebelum kejadian, korban sempat mengeluh tidak bisa tidur kepada tetangganya karena sakit tersebut.
Pihak keluarga juga menolak proses autopsi dan memilih langsung memakamkan korban sesuai permintaan dalam surat wasiatnya.
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh ibu kandung korban, J (65), sekira pukul 06.45 WIB. Saat itu, J terkejut melihat adanya bercak darah yang keluar dari dalam kamar korban.
Ia langsung memanggil Ketua RT setempat yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Seyegan.
Petugas Kepolisian Polsek Seyegan bersama Tim INAFIS dan tenaga medis langsung mendatangi lokasi. Saat diperiksa, korban ditemukan sudah meninggal dunia dengan luka sayatan pada leher.
Petugas juga menemukan sebilah pisau yang tergeletak tepat di samping tubuh warga dengan alamat Karangmojo, Gunungkidul tersebut. Jasad korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara sebelum akhirnya dikebumikan.
Temuan surat wasiat juga dibenarkan keponakan almarhum, Wahyu Utomo. Ia mengungkapkan, dalam surat tersebut korban meminta dimakamkan di pemakaman kampung setempat. Sebab, meskipun secara administrasi sudah menjadi warga Gunungkidul, namun yang bersangkutan merupakan asli warga Topadan.
"Iya ada surat. Minta dikuburin di makam kampung. (Korban) itu (warga) asli sini. Kemungkinan mau ikut simbahnya. Kalau istrinya di Karangmojo, Gunungkidul. Di sini (korban) sehari-hari bersama ibunya," kata dia.
Wahyu menilai, secara kepribadian korban merupakan sosok yang baik. Akan tetapi sejak beberapa hari terakhir tampak murung. Ia bercerita, korban merupakan pegawai P3K di Dinas DPUPKP Sleman bersama dirinya. Korban bekerja sejak 2018 dan menerima SK bulan September 2025 lalu.
Menurut dia, hari Jumat (8/5) lalu korban izin tidak masuk karena mengaku pusing. Selanjutnya di hari Senin (11/5) tidak masuk lagi dengan alasan sakit yang dibuktikan surat dokter. Selasa masuk dan Rabu masuk tetapi sudah tidak enak badan. Sempat diminta pulang namun tidak mau.
"Sempat ngobrol juga tapi sudah tidak seperti biasanya. Diajak bercanda, diem. Ngobrolnya sudah jarang banget," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Sukarmin membenarkan jika yang bersangkutan merupakan pegawai Pemerintah Kabupaten Sleman. Namun dirinya belum mengetahui secara pasti, korban bekerja di bidang apa.
"Infonya benar (pegawai DPUPKP Sleman) tapi saya belum dapat info detail. (Apakah) tenaga pemeliharaan jalan atau tenaga potong rumput. Untuk data kepegawaian, coba nanti saya tanyakan dulu, " ujar dia.(*)