Jawaban Kritis UMY Merespons Wacana Kemdiktisaintek Dorong Kampus Bangun SPPG
Yoseph Hary W May 16, 2026 01:14 AM

TRIBUNJOGJA.COM - Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Dyah Mutiarin, M.Si., merespons secara kritis instruksi eksplisit Kemdiktisaintek yang meminta perguruan tinggi ikut membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan kampus. 

Menurutnya, inti persoalan wacana tersebut berpulang pada fungsi dasar kampus.

Core function kampus

Ia menekankan bahwa core function dari perguruan tinggi adalah Tri Dharma, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, bukan sebagai operator penyedia infrastruktur dapur gizi.

“Perguruan tinggi di Indonesia pun belum merata dalam menghasilkan riset yang mampu menunjukkan keunggulan di masing-masing sektor. Jadi, sebaiknya fokus terlebih dahulu pada ranah tersebut,” imbuh Guru Besar Program Studi Ilmu Pemerintahan UMY tersebut.

UMY menilai, pelibatan langsung kampus dalam operasional program tersebut berpotensi menggeser fokus utama pendidikan tinggi pada Tri Dharma.

Persoalan MBG diselesaikan lebih dulu

Selain itu, Prof Arin menyatakan bahwa program MBG secara keseluruhan masih menyisakan banyak persoalan fundamental.

Menurutnya, pembenahan secara menyeluruh harus dilakukan sebelum program dan infrastrukturnya diperluas hingga ke lingkungan kampus.

“Dari sisi policy design, masih perlu pembenahan. Dari sisi anggaran, implementasi, implementator, hingga ketepatan manfaat bagi siswa, itu semua masih memerlukan banyak kajian,” ujar Prof Arin.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ekspansi kebijakan SPPG saat ini baru menyentuh segelintir PTN-BH dan belum melibatkan perguruan tinggi swasta (PTS).

Ekspansi kebijakan menuju PTS, termasuk UMY, dinilai memerlukan pijakan regulasi yang jauh lebih matang.

Secara kelembagaan, UMY menegaskan akan tetap berpegang pada kebijakan yang berbasis kajian ilmiah.

Batas keterlibatan kampus 

Arin meminta pemerintah pusat tidak terburu-buru dan memberi kelonggaran bagi perguruan tinggi untuk menimbang secara independen kelebihan, kelemahan, serta manfaat nyata program tersebut bagi institusi dan mahasiswa.

“Kita berharap pemerintah memberikan ruang lebih dahulu kepada perguruan tinggi untuk melakukan kajian. Apakah kebijakan ini akan lebih baik atau lebih tepat apabila dilaksanakan di kampus, itu yang perlu dijawab terlebih dahulu,” tegas Arin.

Pada prinsipnya, UMY tetap membuka ruang keterlibatan dalam menyukseskan program MBG. Namun, keterlibatan itu diberikan batas tegas hanya pada koridor akademik, seperti kajian ilmiah, pengabdian berbasis riset, maupun supervisi gizi.

Kampus menolak jika pelibatan tersebut diterjemahkan sebagai pendirian infrastruktur dapur baru. Batas Tri Dharma ini, dinilai tidak boleh dikaburkan oleh tekanan kebijakan populis jangka pendek. (han)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.