Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
Wawan Akuba May 16, 2026 12:47 PM

TRIBUNGORONTALO.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna.

Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan keterlibatan perwira polisi itu dalam kasus peredaran gelap narkotika.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan informasi penangkapan AKP Yohanes saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/5/2026) pagi.

Baca juga: Tiket Pesawat Berpotensi Melambung Mulai Mei 2026, Ini Penjelasannya

“Yang bersangkutan diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim,” ujar Yuliyanto kepada Kompas.com.

Meski membenarkan penangkapan tersebut, Yuliyanto belum bersedia membeberkan secara rinci kronologi penangkapan maupun konstruksi perkara yang menjerat AKP Yohanes Bonar Adiguna.

Menurutnya, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman kasus.

“Saat ini belum bisa dirilis secara mendetail karena masih dalam proses pengembangan kasus,” katanya.

Kasus yang menyeret AKP Yohanes ini muncul setelah sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri juga tengah mengusut dugaan keterlibatan mantan perwira Polres Kutai Barat (Kubar) dalam jaringan peredaran narkotika.

Baca juga: Penderita HIV AIDS di Gorontalo: Gay Lesbian Penularan Tertinggi, Mahasiswa 170, IRT 104, ASN 48

Nama mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, ikut muncul dalam pengembangan kasus bandar narkoba bernama Ishak.

Penanganan perkara tersebut kini telah resmi diambil alih Mabes Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan penyidik menemukan fakta baru terkait dugaan keterkaitan eks perwira polisi tersebut dengan operasional bisnis narkoba milik jaringan Ishak.

Eko menyebut detail bentuk keterlibatan maupun konstruksi lengkap perkara itu nantinya akan disampaikan dalam rilis resmi kepolisian.

Saat ini, AKP Deky Jonathan Sasiang masih menjalani penempatan khusus (Patsus) dan pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim.

Sementara itu, Ishak diketahui merupakan bandar narkoba yang sebelumnya ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Melak, Kabupaten Kutai Barat, pada 11 Februari 2026. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.