TRIBUNGORONTALO.COM -- Memasuki penghujung pekan kedua Mei 2026, pemerintah kembali membawa kabar menggembirakan bagi masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang terus berjalan di berbagai daerah di Indonesia.
Beberapa program bantuan yang mulai dicairkan pada bulan ini di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Program Keluarga Harapan (PKH), yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu dan kelompok rentan.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pengecekan status penerimaan bansos dapat dilakukan secara rutin menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP melalui layanan resmi milik Kementerian Sosial.
Program bansos tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, meningkatkan akses pendidikan, menjaga kesehatan keluarga, hingga memperkuat kondisi ekonomi rumah tangga.
Nominal bantuan yang diterima setiap penerima manfaat pun berbeda-beda, tergantung jenis program bansos serta kategori penerima yang telah ditetapkan pemerintah.
Meski demikian, terdapat sejumlah perubahan penting dalam mekanisme penyaluran bansos sepanjang tahun 2026.
Baca juga: PKH Tahap II Mei 2026 di Gorontalo Cair? Kenali Tanda KPM Tak Lagi Terdaftar, Begini Caranya
Pemerintah kini memperketat proses validasi dan pemutakhiran data penerima bantuan guna memastikan penyaluran tepat sasaran.
Karena itu, masyarakat diwajibkan memastikan datanya masih aktif dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika data tidak diperbarui, maka bantuan berisiko tidak dapat dicairkan.
Selain memastikan keaktifan DTKS, penerima juga perlu mengecek kondisi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar saldo bantuan tetap bisa digunakan saat pencairan berlangsung.
Kini, proses pengecekan bansos BPNT dan PKH Mei 2026 juga semakin mudah karena dapat dilakukan langsung melalui aplikasi Cek Bansos di ponsel.
Baca juga: 11 Ribu KPM Dicoret Kemensos, Ini Cara Cek Penerima Bansos Mei 2026
Pemerintah menyediakan aplikasi resmi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Play Store maupun App Store. Berikut langkah-langkah pengecekannya:
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 via Online, Intip Posisi Desil Anda
Pemerintah mencatat jutaan keluarga telah menerima pencairan BPNT tahap pertama hingga Mei 2026.
Sementara itu, jutaan calon penerima lainnya masih dalam proses pembukaan rekening kolektif dan distribusi kartu bantuan.
Dalam proses penyaluran, pemerintah juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk membantu distribusi bansos di sejumlah wilayah yang sulit dijangkau layanan perbankan.
Setiap KPM BPNT menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan.
Karena pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali, maka total dana yang diterima pada tahap pertama mencapai Rp600 ribu.
Saldo bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk uang elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok di e-Warong maupun agen bank yang bekerja sama dengan pemerintah.
Masyarakat juga dapat memantau status pencairan bantuan secara berkala melalui laman resmi maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Sementara itu, pencairan PKH Triwulan II tahun 2026 sudah berlangsung sejak 10 April 2026 dan dilakukan secara bertahap hingga Juni 2026.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank Himbara serta PT Pos Indonesia.
Program PKH sendiri diprioritaskan bagi kelompok masyarakat rentan yang masuk kategori desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat penerima manfaat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima, yakni:
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Pelajar SMA sederajat: Rp500.000
Pelajar SMP sederajat: Rp375.000
Pelajar SD sederajat: Rp225.000
(*)