Ketua Fraksi Gerindra DPRD Manado Ferdinand Dumais Harap Ganti Rugi Lahan Proyek DAS Sario Tuntas
Chintya Rantung May 18, 2026 05:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Manado Ferdinand Dumais berharap masalah ganti rugi lahan proyek normalisasi DAS Sario dapat segera dituntaskan.

Ia prihatin hal tersebut tak kunjung tuntas. 

"Semoga RDP yang digelar DPRD Manado dapat membantu penuntasan hal ini," katanya Senin (18/5/2026). 

Ungkap dia, masalah ganti rugi tersebut sudah berlangsung lama. 

"Yang memiriskan adalah anggaran ganti rugi yang sudah tersedia mesti ditarik lagi karena tidak terbayar. Akhirnya jadi silpa," katanya. 

Lebih lanjut, ia menuturkan, hal tersebut membebani APBN. 

Dirinya meminta semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, legislatif dan pers dapat mengawal proses ganti rugi tersebut. 

"Agar masyarakat beroleh apa yang jadi haknya," kata dia. 

Ia berjanji akan terus mengawal proses ganti rugi lahan tersebut demi masyarakat beroleh haknya. 

Suryanto Makalalag, perwakilan warga DAS Sario berterima kasih pada anggota DPRD Manado khususnya Ferdinand Dumais yang getol menyuarakan aspirasi masyarakat soal ganti rugi tersebut. 

Dirinya berharap RDP dapat menuntaskan problem tersebut. 


Masyarakat Kelurahan Sario dan Tikala di kota Manado, provinsi Sulut yang masuk area proyek normalisasi daerah aliran sungai (DAS) boleh bernapas lega. 

Pasalnya dana ganti rugi lahan tersedia. 

Hal ini mengemuka dalam RDP lintas Komisi 1 dan 3 DPRD Manado bersama sejumlah instansi serta warga Sario, 
Tikala dan Banjer, Senin (18/5/2026) di ruang rapat Paripurna DPRD Manado. 

Rapat sendiri berlangsung alot pada awalnya. Berbagai aspirasi disampaikan perwakilan warga, yang intinya mempertanyakan ganti rugi lahan serta kejelasan proyek tersebut. 

Asisten 1 Pemkot Manado Julises Oehlers menyebut proyek tersebut sangat penting untuk menghindarkan warga 
Manado dari bencana banjir. "Ini proyek yang sangat bagus," kata dia. 

Dikatakannya, proyek tersebut berlaku untuk DAS Tondano, Sario dan Tikala. Untuk DAS Tondano sudah beres. 

"Nah untuk Sario dan Tikala belum ada pembayaran," katanya. 

Oehlers menyebut pihaknya berupaya keras mendorong kejelasan proyek tersebut di wilayah Sario dan Tikala. 

Harri Sanali selaku perwakilan dari Balai Sungai mengakui dana untuk ganti rugi di Tikala dan Sario sempat hilang pada 2025 dikarenakan pengaruh efisiensi. 

"Tapi di 2026 blokir dibuka, artinya dana untuk Tikala danSario dibuka lagi," katanya. 

Ungkap dia, pihak Balai berlaku hati hati dalam pembayaran. 

Pihaknya membayar sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Untuk ini diimbau agar warga dapat melengkapi dokumen yang diperlukan," katanya. (Art)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.