Ponsel Dicuri, Nama Mahasiswi Asal Banyuasin Dicatut untuk Meminjam Uang kepada Teman dan Dosen
Refly Permana May 18, 2026 05:27 PM

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua nasib sial dialami seorang mahasiswi berinisial ZH (21).

Namanya dicatut untuk mendapatkan sejumlah uang setelah ponsel miliknya terlebih dahulu dicuri.

Gadis asal Kecamatan Banyuasin ini lantas melapor ke SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (18/5/2026).

Kepada petugas kepolisian, ZH mengatakan peristiwa tersebut terjadi Senin (18/5/2026) sekitar pukul 06.00 di sebuah kos di Jalan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Bermula saat korban terbangun dari tidur, ZH tidak melihat lagi ponsel merek Vivo miliknya.

Baca juga: Curi Kabel Instalasi Listrik Senilai Rp20 Juta, Tiga Pemuda di Palembang Diringkus Polisi

Saat kejadian, ponsel tersebut diletakkan di sampingnya pada waktu tidur.

"Saat saya tidur, pintu kos tidak dikunci dan ponsel sudah tidak ada di samping saya setelah bangun tidur. Kemudian saya mencari di setiap sudut kamar, namun tidak juga ditemukan," kata korban.

Korban melanjutkan, berdasarkan informasi dari teman-teman, ponsel korban telah dipakai pelaku untuk meminjam uang kepada teman dan dosen korban.

Pelaku juga mengirim foto-foto asusila.

"Saya tidak terima sehingga hari ini membuat laporan ke polisi," ujarnya.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian berupa satu unit ponsel merek Vivo yang ditaksir senilai sekitar Rp2 juta.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

"Laporan telah diterima di SPKT, selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim untuk segera ditindaklanjuti," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.