Polisi Berpangkat Bripka Jadi 'Sniper' Kampung Narkoba Samarinda, Ditangkap Brimob Polda Kaltim
Erik S May 18, 2026 05:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakta terbaru muncul dalam kasus sindikat peredaran narkoba di Kampung Narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Ternyata, ada keterlibatan seorang oknum polisi bernama Bripka Dedy Wiratama yang menjadi seorang 'sniper' atau pengawas agar bisnis peredaran narkoba berjalan lancar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, selain menjadi sniper di kampung narkoba Samarinda, Bripka Dedy juga terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika lainnya. 

"Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Sat Brimobda Kaltim," kata Eko kepada wartawan, Senin (18/5/2026). 

Selain jadi sniper, Bripka Dedy juga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba yang terbukti dari hasil tes urine.

"Yang bersangkutan saat ini dalam pemeriksaan Terkait Kasus pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebelumnya, yaitu terkait dengan yang bersangkutan yang dinyatakan positif konsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine dua kali, ditambah dengan kasus ini," ucapnya.

KAMPUNG NARKOBA - Tim gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Ditres Narkoba Polda Sumsel kembali menggerebek sebuah kawasan yang diduga sebagai kampung narkoba di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (26/02/2025). Sebanyak 6 pelaku diamankan.
KAMPUNG NARKOBA - Tim gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Ditres Narkoba Polda Sumsel kembali menggerebek sebuah kawasan yang diduga sebagai kampung narkoba di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (26/02/2025). Sebanyak 6 pelaku diamankan. (Dokumen Polisi)

"Nanti setelah proses kode etik selesai, yang bersangkutan akan dilakukan proses pidana narkotika oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri baru saja membongkar sindikat di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Sindikat di kampung narkoba tersebut terkenal licin karena selalu lolos dari operasi aparat yang ingin mengungkap keberadaan peredaran barang haram tersebut.

Ternyata, peredaran narkoba di sana dilakukan secara terorganisir dan terstruktur. Hal ini dibuktikan dengan adanya sniper atau pengawas hingga menggunakan handy talky (HT) dalam menjalankan bisnisnya.

"Pada sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F terdapat 21 (Dua Puluh Satu) pengawas yang memegang Handy Talky termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Para sniper ini tersebar di seluruh jalan yang berada di kampung tersebut. Bahkan, pada malam hari para sniper akan dipertebal guna menghindari endusan aparat keamanan.

Eko mengatakan para sniper yang berada di ujung jalan masuk kampung juga menggunakan kode khusus untuk para pembeli narkoba itu karena masyarakat di daerah Gang Langgar lebih sensitif terhadap orang asing yang datang.

Baca juga: Kronologis Terbongkarnya Sindikat Kampung Narkoba Samarinda, Bandar Ditangkap di Hotel Bareng Wanita

"Tersangka yang berperan sebagai Sniper (Pengawas) yang berada di depan AlfaMart akan memberikan kode "masuk masuk" menggunakan tangan secara tersirat kemudian Sniper akan memberi informasi melalui Handy Talky," jelasnya.

Jika sudah masuk, warga yang hendak membeli narkoba pun hanya diperbolehkan satu orang untuk mengakses lokasi atau loket penjualan yang mana untuk satu klip kecil sabu dihargai Rp150 ribu.

"Berdasarkan fakta yang diperoleh dari hasil penyelidikan, penindakan di lapangan, serta keterangan awal para tersangka yang diamankan, diketahui bahwa peredaran Narkoba di kampung Narkoba Gg Langgar tersebut beredar secara terstruktur dan terorganisir," tuturnya.

Dalam kasus ini, sebanyak 13 orang tersangka yakni Firnandes alias Nando selaku bandar narkoba Gang Langgar; Ade Saputra alias Ayam Jago selaku penjual sabu di loket; Tri Pamungkas dan Hadi Saputra selaku kurir narkoba.

Selanjutnya, Muhammad Tamrin alias Ipin, Asrheel, Muhammad Aswin alias Wiwin, Muhammad Ical alias Ical, Mustafa alias Mus, Kamarudin alias Dorez, Idham Halid alias Idam selaku sniper atau pengawas di beberapa titik.

Baca juga: Omzetnya Rp 200 Juta Sehari, Sindikat Kampung Narkoba Samarinda Selalu Lolos dari Operasi

Dua pembeli narkoba di lokasi yakni Fredhy Septian Akbar dan Hariyanto.

Selain itu, terdapat empat orang lain yang masih buron yakni Andes alias H. Endi selaku pemilik lapak; H. Andi Sudi selaku penyuplai narkoba di Gang Langtar, Malik dan Bripka Dedy Wiratama selaku sniper atau pengawas.

Omzet Rp200 Juta Sehari

Kanit II Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengatakan kelompok ini telah beroperasi selama 4 tahun dengan omzet yang fantastis.

"Sindikat ini sudah beroperasi sekitar 4 tahun. Dengan omzet perhari Rp200 juta rupiah," kata Bayu dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Bayu menyebut kelompok yang mengedarkan barang haram tersebut bisa disebut sangat licin karena selalu lolos dari setiap operasi yang dilakukan pihak kepolisian.

"Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat namun tidak berhasil," ucapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.