DPRD Bojonegoro Raih JDIH Award Jatim 2026, Perkuat Keterbukaan Informasi
Cak Sur May 20, 2026 04:32 PM

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - DPRD Kabupaten Bojonegoro meraih penghargaan Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2026, sebagai Terbaik III kategori Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam ajang JDIH Award Jawa Timur 2026 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (20/5/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk komitmen DPRD dalam memberikan pelayanan informasi hukum yang terbuka dan mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, JDIH menjadi wadah integrasi dokumentasi dan informasi hukum yang memuat berbagai produk hukum serta aktivitas DPRD secara menyeluruh.

Masyarakat Bisa Akses Produk Hukum Secara Terbuka

Umar menjelaskan, masyarakat kini dapat mengakses berbagai informasi melalui website JDIH DPRD Bojonegoro.

Informasi tersebut meliputi produk hukum, dokumentasi rapat, keputusan DPRD, hingga program-program yang dijalankan pemerintah daerah bersama DPRD.

Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak mudah terpengaruh hoaks terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Semua pembahasan di DPRD muaranya untuk kesejahteraan masyarakat. Karena itu masyarakat harus bisa mendapatkan informasi secara lugas, langsung, dan mudah diakses,” ujarnya.

Berikut layanan yang disediakan JDIH DPRD Bojonegoro:

  • Akses produk hukum dan peraturan daerah secara terbuka.
  • Dokumentasi rapat dan keputusan DPRD yang dapat diakses publik.
  • Website JDIH DPRD Bojonegoro untuk layanan informasi hukum.
  • Fasilitas ruang JDIH dan perpustakaan hukum.
  • Koleksi dokumen hukum dan buku langka untuk masyarakat.

DPRD Ingin Masyarakat Ikut Mengawasi Kebijakan

Selain memenuhi indikator penilaian dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, DPRD Bojonegoro juga memperkuat layanan dengan penyediaan infrastruktur pendukung seperti ruang JDIH, perpustakaan hukum, dokumen hukum hingga koleksi buku langka.

Seluruh fasilitas tersebut dapat diakses masyarakat secara terbuka.

Umar menambahkan, ke depan DPRD Bojonegoro akan terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan memperkuat sarana prasarana pendukung.

Ia berharap masyarakat tidak hanya bisa mengakses dokumen hukum, tetapi juga ikut memantau proses pembentukan kebijakan secara langsung.

“Harapannya masyarakat bisa melihat secara langsung proses munculnya program maupun produk hukum yang dikeluarkan DPRD. Jadi tidak hanya menerima hasil akhirnya saja,” tuturnya.

Menurut Umar, penghargaan tersebut menjadi pemicu bagi DPRD Bojonegoro untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin melaksanakan amanah masyarakat. Penghargaan ini menjadi pemicu untuk bekerja lebih keras lagi dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap, keterbukaan layanan JDIH mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan aspirasi terhadap kebijakan daerah.

“Dengan layanan ini masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi tanpa harus datang langsung atau menulis surat. Cukup melalui website yang tersedia,” tandas Umar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.