TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Alih-alih fokus pada esensi acara kenang-kenangan bagi para siswa kelas 6 yang akan segera lulus, pihak SD Negeri 02 Brebes justru dilaporkan nekat melakukan pungutan dana kepada orang tua murid. Fenomena penarikan iuran ini sontak membuat jajaran Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes geleng-geleng kepala.
Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes, Ahmad Soleh SH.MH, mengaku merasa sangat prihatin begitu mendengar kabar mengenai kenekatan dari pihak sekolah yang melakukan pungutan tersebut. Padahal, menurutnya, selama ini pihak negara sudah mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara rutin untuk menjamin pendanaan sektor pendidikan masyarakat.
"Ditengah ekonomi yang terhimpit wali murid justru makin terbebani."
Baca juga: Target 370 Siswa, Sekolah Rakyat Wlahar Brebes Baru Jaring 165 Anak
"Apalagi ini hanya sekedar untuk perpisahan yang harusnya bisa dikemas dengan sederhana," ujarnya secara terbuka pada Rabu (20/05/2026) kepada Tribunjateng.com.
Soleh menyebutkan bahwa tindakan pungutan uang tersebut juga bisa berpotensi digugat secara hukum di kemudian hari, apabila ada pihak dari wali murid yang berani melaporkan kasus pelik itu ke ranah meja hijau. Pihaknya pun melayangkan imbauan keras kepada seluruh jajaran manajemen sekolah negeri maupun swasta yang ada di wilayah Brebes agar tidak lagi melakukan pungutan apa pun di luar koridor aturan hukum resmi.
"Kami selaku dewan pendidikan menghimbau kepada sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta agar tidak membebani wali murid untuk dimintai iuran."
"Terkhusus SD Negeri 02 Brebes," tandasnya memberikan peringatan tajam kepada pihak sekolah.
"Mau lulus SD saja terlalu banyak seremonial yang tidak perlu."
"Kasihan orang tua yang tidak punya duit," ujar salah seorang wali murid yang enggan disebut namanya kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Mengenai besaran total iuran itu, kata dia, awalnya disampaikan secara langsung dalam sebuah rapat pleno komite beberapa waktu yang lalu. Dalam agenda pertemuan tatap muka antara pihak sekolah dengan segenap wali murid tersebut, disampaikan bahwa seluruh siswa kelas 6 dibebani iuran untuk pengadaan barang kenang-kenangan sebesar Rp350 ribu. Selain iuran tersebut, para siswa juga diwajibkan untuk membeli map tempat ijazah senilai Rp60 ribu serta pakaian batik seragam perpisahan seharga Rp25 ribu.
"Tiap siswa diminta Rp 350 ribu untuk kenang kenangan, uang batik perpsiahan Rp 25 ribu, dan map ijazah Rp 60 ribu," ungkap wali murid tersebut membeberkan rincian biaya penarikan.
Menurut pengakuan dari wali murid yang menyatakan keberatan tersebut, uang iuran kenang-kenangan senilai Rp350 ribu per anak itu rencananya akan dialokasikan pihak panitia sekolah untuk membeli unit komputer laptop baru. Padahal, menurut hemat dia, kebutuhan operasional komputer laptop di sekolah selama ini sejatinya sudah dipenuhi oleh kucuran fasilitas dari pemerintah pusat.
"Uang kenang kenangan untuk membeli laptop. Padahal kan laptop sudah diberi oleh pemerintah," tandasnya secara lugas.
"Yang aneh tidak boleh (dilarang) di expos di sosmed dan lain lain oleh oknum KS dan guru. Semua orang tua pun patuh karena takut anaknya yang jadi korban," terangnya menceritakan tekanan psikologis yang dialami wali murid.
Sementara itu, saat awak media mendatangi kompleks sekolah setempat untuk melakukan konfirmasi, Kepala SDN Brebes 02, Yusti Puspitawati terpantau sedang tidak berada di tempat tugasnya. Farikhin, salah seorang guru yang tengah piket di sekolah setempat membenarkan bahwa sang Kepala Sekolah sedang bepergian keluar kantor.
"Beliau tidak ada, sedang keluar. Mungkin ke sekolah di SDN Padasugih 1 dan SD negeri di Pasarbatang," kata Farikhin menerka keberadaan pimpinannya.
Di sisi lain, saat coba dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan singkat berbasis aplikasi WhatsApp, Yusti menyatakan keberatannya jika harus merinci secara mendetail terkait dengan besaran uang kelulusan yang tengah dikeluhkan oleh wali muridnya itu.
"Mohon maaf kami hanya bisa menjawab maslah map ijasah untuk keamanan ijasah dan memudahkan menyimpan nya dan menjadi kebutuhan personal siswa dan yang wajib memenuhi kebutuhan personal adalah orangtua."
"Untuk masalah perpisahan konfirmasi dengan orangtua siswa selaku panitia Pak, tanyakan ke yang melaporkan ke Bapak yg menjadi bagian dari kumpulan orangtua nuwun," ungkap sang Kasek secara tertulis dalam pesan elektroniknya. Sementara itu, saat ditanya lebih lanjut terkait kepastian besaran iuran uang kenang-kenangan sebesar Rp350 ribu untuk pembelian laptop, sang Kepala Sekolah tampak enggan memberikan jawaban apa pun.
Ia menambahkan bahwa untuk skema penarikan iuran dana, baik untuk pengadaan kenang-kenangan ataupun urusan akomodasi lainnya, mutlak harus dilalui melalui mekanisme rapat bersama yang melibatkan wali murid beserta jajaran komite sekolah terlebih dahulu.
"Sudah dirapatkan dengan komite/wali murid belum? Ini harus melalui rapat kesepakatan antara komite dan walimurid."
"Kalau terkait iuran prinsipnya harus ada kesepakatan masing masing pihak terkait dan kuncinya tidak memberatkan," terangnya menegaskan rambu-rambu regulasi bagi tiap sekolah. (Pet)