Tangerang, Banten (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan aturan baru untuk memberi insentif dalam rangka mempercepat pengembangan minyak dan gas bumi nonkonvensional (MNK).
“Kami coba revisi beberapa peraturan yang memungkinkan untuk kami bisa percepat (pengembangan MNK),” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman ketika ditemui di sela-sela IPA Convex, Tangerang, Banten, Rabu (20/5) malam.
Laode menjelaskan bahwa Kementerian ESDM sudah membahas rencana pemberian insentif untuk percepatan pengembangan MNK.
Ia pun membidik agar aturan tersebut dapat tuntas tahun ini dan akan berbentuk keputusan menteri (kepmen). Saat ini, kata Laode, sebenarnya pemerintah sudah memiliki kepmen yang mengatur soal pengembangan MNK.
“Tapi ada beberapa hal yang perlu kami revisi untuk memperkuat dukungan kami ke Pertamina,” ucapnya.
Kementerian ESDM, lanjut Laode, juga sudah menggelar rapat dengan Pertamina sebagai badan usaha yang akan mengembangkan MNK di Indonesia.
“Kita baru mulai (mengembangkan MNK), dan Pertamina butuh dukungan di awal-awal. Ada insentif, kemudahan-kemudahan, nah itu kami dukung,” kata Laode.
Dalam kesempatan tersebut, Laode menyoroti kemampuan Amerika Serikat yang bisa memproduksi minyak dalam jangka panjang dan jumlah produksi yang besar. Laode menyampaikan kemampuan tersebut didukung oleh MNK.
Amerika Serikat, kata Laode, sudah mengembangkan MNK sedari lama, dan Indonesia juga menginginkan hal tersebut.
“Memang migas nonkonvensional ini andalan kita ke depan. Kita lihat produksi terbesar mereka (Amerika Serikat) kan karena migas nonkonvensional. Kami juga mau itu,” kata Laode.
Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza mengungkapkan Indonesia memiliki potensi sumber daya mencapai 11,3 miliar barel minyak di tempat (BBO) untuk pengembangan Migas Non-Konvensional (MNK).
Oki meyakini temuan tersebut merupakan angin segar di tengah berakhirnya era ‘easy energy’. Adapun yang dimaksud dengan berakhirnya era easy energy adalah kian terbatasnya akses sumber daya migas konvensional, sehingga menuntut perusahaan migas untuk berinovasi dan menggunakan teknologi.
Saat ini, lanjut Oki, pekerjaan rumah bagi Indonesia adalah bagaimana pemerintah menghadirkan regulasi dan kebijakan fiskal yang kompetitif untuk mendukung pengembangan sumur migas nonkonvensional.
“Setelahnya, kami akan mengundang mitra-mitra, perusahaan, untuk menciptakan ekosistem seperti yang dimiliki oleh Permian Basin (di Amerika Serikat),” ujar Oki.
Ia pun menambahkan bahwa pengembangan sumber daya manusia (SDM) juga tak luput dari perhatian Pertamina agar Indonesia semakin siap untuk pengembangan Migas Non-Konvensional (MNK).





