TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seleksi jajaran direksi Perumda Pasar Argha Nayottama telah dibuka.
Dalam dua hari, tercatat ada 13 pelamar yang nantinya akan bersaing menduduki tiga kursi direksi.
Hal tersebut diungkapkan Sekda Buleleng, Gede Suyasa, saat ditemui di sela acara Buleleng Education Expo (BEE) 2026 di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Bali.
Kata dia, pada hari pertama dibuka tercatat ada enam orang pelamar. Selanjutnya pada hari kedua bertambah sebanyak tujuh orang.
"Hari ini sudah hari ketiga, kita tunggu sampai jam sore nanti, sampai jam 16.00 Wita," jelasnya.
Baca juga: 6 JPT Pemkab Jembrana Bali Masih Kosong, Pengisian Jabatan Dengan Sistem Manajemen Talenta
Secara umum para pelamar datang dari berbagai kalangan. Untuk detailnya, Suyasa belum bisa mengungkapkan sebab panitia seleksi belum masuk ke ranah pemberkasan.
"Belum mengetahui rekam jejaknya, baru menerima berkas saja. Yang jelas cukup ramai pendaftarnya," ucap dia.
Seleksi direksi Perumda Pasar Argha Nayottama dibuka untuk umum, termasuk mantan direksi boleh mendaftar lagi.
Namun demikian, Suyasa mengaku hingga kini pihaknya belum menemui nama-nama yang sama.
"Sampai kemarin saya lihat belum ada nama yang sama sih. Untuk asal pelamar, saya belum bisa memastikan dari mana saja. Ada beberapa nama yang bukan nama Bali dan sebagainya. Nanti kan diidentifikasi dalam verifikasi," ujarnya.
Setelah pendaftaran, proses selanjutnya yakni verifikasi kemudian pengumuman hasil verifikasi administrasi.
Setelah itu dilanjutkan dengan pengumpulan makalah hingga uji kompetensi.
"Pelaksanaannya nanti di BKPSM Provinsi Bali, sebab uji kompetensinya berbasis komputer. Setelah itu baru wawancara tim uji kelayakan dan kepatutan (UKK) dan terakhir wawancara Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini Bupati Buleleng," paparnya.
Disinggung mengenai pertimbangan keterlibatan perempuan dalam seleksi ini, Suyasa mengatakan hal itu tergantung dari kompetensi masing-masing peserta.
"Kalau peserta perempuan berkompeten ya bisa. Jadi ini masalah kompetensi," imbuhnya.
Masalah utama pencopotan ketiga direksi itu adalah ketidakharmonisan (disharmoni) antar direksi yang berdampak luas terhadap kinerja perusahaan.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengatakan seleksi dilakukan secara terbuka dengan sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar.
Di antaranya batas usia, memiliki pengalaman manajerial minimal lima tahun, tidak pernah terlibat tindak pidana, tidak pernah merugikan perusahaan, serta tidak memiliki riwayat pailit.
"Pernah bekerja, minimal manajer lima tahun. Tidak pernah terlibat pidana, tidak pernah merugikan perusahaan, dan tidak pernah pailit," tegasnya.
Sutjidra juga mengatakan, direksi lama masih memiliki peluang untuk kembali mendaftar, selama tidak terbentur aturan dan syarat administrasi.
Sebab mantan direksi diberhentikan bukan karena pailit atau syarat yang menggugurkan secara administrasi.
Dalam proses penjaringan nanti, pemerintah menargetkan minimal tiga calon untuk setiap posisi direksi agar proses seleksi berjalan kompetitif.
Bahkan, Pemkab berharap jumlah pelamar bisa lebih banyak seperti seleksi di perusahaan daerah lainnya. (mer)