TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten melaksanakan hari ketiga Rekonsiliasi Gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026 bersama perangkat daerah, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten.
Rekonsiliasi merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang berlangsung selama tiga hari sejak 18 hingga 20 Mei 2026.
Kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan undangan resmi rekonsiliasi gaji dan TPP Tahun Anggaran 2026.
Baca juga: BPKAD Sulbar Sosialisasikan SIMGAJI Berbasis Web untuk Integrasi Data Gaji ASN
Baca juga: BPKAD Antar Pemprov Sulbar Raih Penghargaan DAK Fisik Terbaik Tingkat KPPN
Rekonsiliasi bertujuan memastikan kesesuaian antara perencanaan dan penganggaran belanja pegawai.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menyinkronkan data realisasi gaji, kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, hingga mutasi pegawai antarinstansi.
Dengan sinkronisasi data yang akurat, pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun anggaran secara tepat dan akuntabel.
Kegiatan tersebut juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Pelaksanaan kegiatan hari ketiga dipimpin Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Abd. Kuddus.
Ia didampingi Plt Kepala Sub Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah I, Muhammad Apriadi, serta Plt Kepala Sub Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Amir Hamzah.
Kegiatan diikuti sejumlah perangkat daerah yang dijadwalkan hadir pada hari terakhir rekonsiliasi.
Fokus pembahasan mencakup penyelarasan data gaji, tunjangan, serta kebutuhan kepegawaian lainnya.
Abd. Kuddus mengatakan hari terakhir rekonsiliasi menjadi tahapan penting dalam memastikan seluruh data perangkat daerah telah sesuai.
“Melalui rekonsiliasi ini, kami memastikan seluruh data gaji dan TPP yang disampaikan oleh perangkat daerah telah tervalidasi dengan baik. Hari terakhir ini menjadi momentum untuk finalisasi dan penyempurnaan data,” ujar Abd. Kuddus.
Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam penganggaran maupun pembayaran hak ASN di masa mendatang.
Menurutnya, koordinasi dan komitmen seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan agar pengelolaan belanja pegawai berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
Dengan berakhirnya kegiatan rekonsiliasi, seluruh perangkat daerah diharapkan segera menindaklanjuti hasil yang telah disepakati sebagai dasar penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2026. (*)