UPDATE Penipuan Umroh Murah di Banyuwangi, Hanya Ada 9 Biro Perjalanan Umroh yang Terdaftar
Titis Jati Permata May 21, 2026 03:32 PM

 

SURYA.co.id, BANYUWANGI - Kantor Kementerian Haji dan Umroh Banyuwangi mencatat hanya sembilan biro perjalanan haji khusus dan umroh yang resmi terdaftar di kabupaten ujung timur Jawa. 

Masyarakat diimbau lebih cermat dan berhati-hati dalam memilih biro perjalanan, karena biro terdaftar berarti memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU).

Banyak Biro Perjalanan Umroh yang Tak Terdaftar

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Haji dan Umroh Banyuwangi Imam Mustaqin mengatakan, dengan demikian, masih banyak biro perjalanan umroh yang statusnya tak terdaftar.

 

"Setelah kami melihat masih banyak yang belum resmi. Hal itu menjadi perhatian yang perlu kami lakukan pembinaan, karena tugas dari Kementerian Haji memang berkaitan dengan pembinaan," kata dia kepada SURYA.co.id, Kamis (21/5/2026).

Syarat Biro Perjalanan Umroh Terdaftar Resmi

Menurut Imam, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar biro perjalanan umroh bisa terdaftar secara resmi.

Syarat pertama, biro perjalanan tersebut harus terlebih dulu menjadi travel penyelanggara perjalanan wisata.

"Setelah memiliki izin resmi sebagai travel penyelenggara perjalanan wisata selama kurang lebih dua tahun, maka bisa mengusulkan menjadi PPIU," katanya.

Selama menjadi travel penyelanggara perjalanan wisata yang terdaftar, biro perjalanan tersebut juga harus tak bermasalah.

"Prosesnya dilakukan melalui sistem berbasis risiko," sambungnya.

Bina Penyelenggara Perjalanan Umroh

Di sisi lain, Kantor Kementerian Haji dan Umroh Banyuwangi juga akan membina para penyelenggara perjalanan umroh yang belum terdaftar. 

Pihaknya mendorong mereka untuk mendaftarkan diri secara resmi. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat bakal meningkat.

Bagi warga, ia memberi beberapa tips untuk membedakan biro perjalanan umroh terdaftar dan tidak.

"Pertama, datang langsung ke Kementerian Haji dan Umroh. Kedua, jika memungkinkan, masyarakat bisa membuka aplikasi Satu Haji. Dulu namanya aplikasi Umroh Cerdas, sekarang sudah menjadi satu aplikasi, yaitu Satu Haji. Di situ informasinya lengkap," ungkap dia.

Penipuan Berkedok Perjalanan Umroh Murah

Kerugian belasan korban mencapai Rp 500 juta.

Polisi menangkap dua tersangka atas kasus tersebut. Mereka adalah Kartika IC (34) asal Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran dan Ayu Retno MD (33) asal Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.

Modus Pelaku

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, Kartika berperan sebagai agen lepas dan pencari calon jemaah. 

Sementara Ayu berperan sebagai pemilik perusahaan agen perjalanan umroh palsu.

"Perusahaan perjalanan yang dimiliki oleh tersangka juga tidak memiliki izin penyelenggara perjalanan ibadah umroh," kata Rofiq dalam jumpa pers, Selasa (19/5/2026).

Tersangka mengiming-imingi para korban dengan paket umroh murah.

Paket umroh murah tersebut dipatok mulai Rp 23,5 juta dengan durasi waktu sekitar sembilan hari.

Harga yang relatif terjangkau membuat para korban tergiur. 

Cukup meyakinkan sebab para tersangka kerap mengunggah konten-konten umroh para jemaah di media sosial perusahaan tersebut.

Dari iming-iming itu, para tersangka berhasil menjaring banyak calon jemaah. 

11 Jamaah Jadi Korban Penipuan

Penyelidikan polisi menunjukkan, sebanyak 11 jemaah menjadi korban penipuan tersebut. 

Mereka telah menyetor uang masing-masing antara Rp 23,5 juta hingga Rp 25 juta.

Namun demikian, polisi menduga masih ada korban-korban lain yang belum melapor ke kepolisian.

Sebab, beberapa korban penipuan asal luar kota terdeteksi saat penyelidikan berlangsung.

"Ada beberapa korban yang mereka benar diberangkatkan umroh, tapi selama di sana mereka ditelantarkan," kata Rofiq.

Jika ditotal, menurut Rofiq, total kerugian yang diderita para korban mencapai antara Rp 400 juta hingga Rp 500 juta.

Sediakan Koper dan Perlengkapan Umroh Lain

Untuk meyakinkan para calon jemaah, tersangka juga menyediakan koper berserta perlengkapan umroh lainnya. 

Koper dan perlengkapan itu diserahkan kepada korban untuk meyakinkan bahwa mereka akan berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini terbongkar setelah para korban merasa hanya diberi janji palsu. 
Beberapa kali mereka dijanjikan bakal berangkat ke Arab Saudi, namun selalu diundur.

Korban yang merasa tak percaya akhirnya melaporkan tersangka ke kepolisian.

"Para tersangka sudah beroperasi selama sekitar tiga tahun," lanjutnya.

Curhat Jamaah Travel Umroh Bodong

Ida Setyowati, warga Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi mengatakan, ia bersama keluarga sebanak empat orang mendaftar ke travel umroh abal-abal itu pada 2024.

"Waktu itu orang tua ingin umroh. Lalu dari keponakan tahu ada perusahaan tersebut," kata Ida.

Keponakan Ida mengetahui travel umroh abal-abal itu dari media sosial. 

Konten yang ditampilkan travel umroh itu cukup meyakinkan. Di sana sering ditampilkan jemaah yang beribadah di Tanah Suci.

"Saya tertarik karena memang kelihatannya sering memberangkatkan jamaah umroh," kata Ida.

Ida mendaftarkan empat orang ke travel umroh bodong tersebut. Termasuk dirinya dan kedua orang tuanya. 

Tiap orang menyetor antara Rp 23,5 juta hingga Rp 25 juta.

"Total yang saya bayarkan sekitar Rp 94 juta," katanya.

Ida telah menyetor lunas uang tersebut pada akhir 2024. 

Awalnya ia, keluarga, dan beberapa jemaah lain dijanjikan berangkat pada Januari 2025. 

Merasa ada yang janggal, Ida akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polresta Banyuwangi. 

Hasil penyidikan polisi menunjukkan, perusahaan travel umroh tersebut abal-abal.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.