Rajin Pilah Sampah di Rumah, Warga Depok Bakal Dapat Insentif dari Pemkot
Hironimus Rama May 21, 2026 06:18 PM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tengah tancap gas membenahi sistem persampahan kota.

Langkah serius ini diwujudkan dengan perumusan Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru yang siap memberikan kejutan positif bagi warga yang peduli lingkungan.

Perwal tentang Pelayanan Persampahan ini disiapkan sebagai aturan turunan langsung dari Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Sampah.

Baca juga: Karya Greennova Jadi Juara Innovation Challenge Penanganan Sampah di Depok

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengatakan langkah strategis ini bertujuan untuk membuat tata kelola sampah di Kota Depok menjadi jauh lebih tertib, terukur, dan berdampak jangka panjang.

Daya tarik utama dari regulasi yang sedang digodok ini terletak pada keterlibatan langsung masyarakat. Nantinya, Pemkot Depok tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga menyiapkan langkah-langkah pendorong.

Warga yang disiplin dan proaktif memilah sampah organik dan anorganik langsung dari rumah tangga akan mendapatkan insentif khusus dari pemerintah.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Depok ingin membangun budaya baru di tengah masyarakat agar volume sampah yang bermuara di TPA Cipayung dapat ditekan secara signifikan sejak dari titik awal.

"Semoga dengan kebijakan ini pengelolaan sampah di Kota Depok dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan," tuturnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.