Urus KTP, Warga Kaget Fotokopi di Kantor Sudin Dukcapil Jaksel Mahal
Dwi Rizki May 21, 2026 08:20 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang warga Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mengeluhkan biaya fotokopi yang dinilai tidak masuk akal di area Suku Dinas (Sudin) Dukcapil Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2025).

Warga berinisial SF (39) mengaku awalnya ingin mengurus pergantian KTP milik istrinya yang rusak. Ia bersama istrinya sempat mendatangi Kelurahan Pejaten Timur untuk melakukan pengurusan administrasi.

Namun, setibanya di kelurahan, SF diarahkan untuk datang langsung ke Sudin Dukcapil Jakarta Selatan karena proses pencetakan KTP dengan foto baru disebut harus dilakukan di sana sesuai aturan baru tahun 2026.

“Iya saya diarahkan ke Sudin Dukcapil Jaksel karena harus foto ulang. Kalau langsung cetak tanpa foto baru masih bisa di kelurahan,” kata SF kepada wartawan, Rabu (20/5).

Baca juga: Akui Tidak Mudah, Haico Van der Veken Perankan 2 Karakter Berbeda di Series Bercinta dengan Maut

Setibanya di kantor Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, SF kemudian mengambil nomor antrean. 

Saat proses pengecekan berkas, petugas menyampaikan bahwa syarat administrasi harus melampirkan KTP asli, Kartu Keluarga (KK), serta masing-masing satu lembar fotokopi dokumen tersebut.

Karena tidak sempat mempersiapkan fotokopi dari rumah, SF lalu diarahkan oleh petugas menuju tempat fotokopi yang berada di area basement gedung.

“Oh untuk fotokopi ada di bawah basement, ke situ aja,” ujar SF menirukan arahan petugas sambil menunjuk lokasi.

Namun sesampainya di lokasi, SF mengaku terkejut lantaran tarif fotokopi hitam putih dipatok hingga Rp5 ribu per lembar.

Menurutnya, harga tersebut sangat memberatkan warga yang sedang mengurus administrasi kependudukan.

“Saya kaget kok bisa fotokopi atau print hitam putih selembar Rp5 ribu. Gimana kalau banyak? Ini jelas memberatkan orang yang lagi enggak punya biaya,” ujarnya.

SF membandingkan harga tersebut dengan tarif fotokopi di tempat lain yang menurutnya jauh lebih murah.

“Fotokopi di luar paling mahal cuma Rp2 ribu, bahkan banyak yang cuma Rp500 sampai Rp1.000 per lembar hitam putih. Ini aneh banget,” katanya.

Karena merasa keberatan, SF akhirnya mengurungkan niat untuk menggandakan dokumen dalam jumlah banyak. Dari rencana awal empat lembar, ia memilih hanya mencetak satu lembar saja.

“Tadi saya kasih uang Rp10 ribu, kembaliannya Rp5 ribu karena akhirnya cuma jadi satu lembar,” ucapnya.

SF berharap pihak Sudin Dukcapil Jakarta Selatan dapat memperhatikan persoalan tersebut agar tidak membebani masyarakat kecil yang sedang mengurus dokumen kependudukan.

“Ini sih masukan saja ya. Itu kan masih lingkungan Sudin, masa iya fotokopi semahal itu. Di tempat lain seperti Samsat saja paling mahal Rp2 ribu. Kasihan warga yang memang lagi enggak ada uang tapi harus ngurus administrasi,” ungkapnya.

Terkait keluhan warga tersebut, Warta Kota telah menghubungi Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Salimin.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.