WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menertibkan lima lapak pedagang hewan kurban yang kedapatan berjualan di atas trotoar, Kamis (21/5/2026).
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, mengatakan, penertiban dilakukan dalam kegiatan patroli, monitoring, sekaligus penghalauan pedagang hewan kurban yang menggunakan fasilitas umum untuk berjualan.
Lokasi penertiban berada di Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, serta Jalan Percetakan Negara, Johar Baru.
Di operasi tersebut, petugas Satpol PP menertibkan tiga lapak pedagang hewan kurban di wilayah Tanah Abang dan dua lapak di Johar Baru.
Baca juga: Satpol PP DKI Jakarta Ultimatum Pedagang, Bongkar Lapak Hewan Kurban di Atas Trotoar
"Penataan dilakukan agar trotoar tetap dapat digunakan pejalan kaki dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas berjualan," kata Satriadi.
Satpol PP memastikan situasi selama kegiatan berlangsung aman dan terkendali.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang aktivitas berjualan yang mengganggu fasilitas publik, terutama di trotoar dan ruang terbuka hijau.
"Tidak boleh berjualan di tempat yang mengganggu aktivitas publik, terutama trotoar, kebun, taman, yang seperti itu diberikan peringatan dan mereka tidak boleh berjualan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Baca juga: Trotoar Tanah Abang Jadi Lapak Kambing dan Sapi, Satpol PP Siap Tindak Pedagang
Di kawasan Tanah Abang, para pedagang musiman memanfaatkan berbagai ruang kosong untuk membuka lapak sementara.
Tidak hanya trotoar, sebagian badan jalan juga digunakan untuk menaruh hewan kurban sehingga membatasi akses pejalan kaki.
Para pedagang sengaja memilih lokasi strategis karena permintaan hewan kurban mulai meningkat menjelang Hari Raya Iduladha.
Mereka menyebut aktivitas tersebut hanya berlangsung sementara selama musim kurban.
Baca juga: Satpol PP Tertibkan PPKS di Mampang Prapatan, Mayoritas Peminta Sumbangan Jalanan
Meski demikian, sejumlah pedagang mengakui belum mengantongi izin resmi dari Satpol PP untuk menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berdagang.
Salah seorang pedagang tetap berupaya menjaga kebersihan lingkungan sekitar agar keberadaan lapak tidak terlalu mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan.
Pedagang menilai pemerintah masih memberikan toleransi terhadap pedagang hewan kurban musiman karena aktivitas itu rutin terjadi setiap menjelang Iduladha.
Di sisi lain, keberadaan lapak hewan kurban di trotoar masih menuai keluhan warga.
Selain mengganggu akses pejalan kaki, aroma kandang hewan juga kerap dikeluhkan apabila kebersihan tidak dijaga. (m27)